Ketua DPR Minta PM Abbott Tak Campuri Masalah Internal Indonesia

Loading

0

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meminta Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak mencampuri persoalan hukum yang ada di Indonesia.

Hal itu menyusul pernyataan Abbott yang menyinggung bantuan untuk Tsunami Aceh sebagai bentuk negosiasi pemerintah Australia terhadap warga negaranya yang akan menghadapi eksekusi mati yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

“Pihak PM Abbott harus menyadari bahwa ini adalah hukum di Indonesia yang jangan sampai mempunyai suatu intervensi,” kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Politikus Partai Golkar itu menghormati pihak Australia yang telah memberikan bantuan terhadap korban tsunami di Aceh. Namun menurut dia, hal itu tak serta merta bisa mengintervensi hukum di Indonesia khusunya berkaitan narkoba.

“Saya harapkan PM Abbott menyadari bahwa ini berkaitan dengan internal negara kita makanya saya selaku wakil rakyat, Ketua DPR akan terus memantau. Kita harapkan pihak Australia juga menyadari kita tidak bisa dicampuri,” ujarnya.

Lebih jauh Novanto mendukung langkah masyarakat Aceh yang mengumpulkan koin untuk mengembalikan uang Australia yang pernah diberikan untuk membantu Aceh semasa tsunami.

“Saya selaku Ketua DPR dan wakil rakyat tentu saya melihat ini kekecewaan masyarakat Aceh dan juga masyarakat yang ada di Indonesia tentu akan menjadi perhatian saya dan tentu saya sangat mendukung masalah ini,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS