KM Sinar Bangun Tenggelam, Lalu Mau Apa?

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

PERISTIWANYA sudah terjadi. Kapalnya sudah karam hingga ke dasar danau dan sejumlah korban jiwa melayang, ada yang mayatnya ditemukan tapi lebih banyak lagi yang tidak ditemukan.

Biasanya, jika sudah kejadian seperti ini, ribuan pendapat dan komentar berdatangan. Pemerintah pusat-pun terlihat “sibuk” memberi keterangan, bahkan akan turun ke lokasi kejadian, entah mau ngapain tidak jelas. Yang pasti, pimpinan pusat dari Jakarta itu nanti akan datang beserta rombongan yang tidak sedikit jumlahnya. Untuk apa ? Sulit ngejawabnya.

Namun dari pengamatan selama ini, kondisi angkutan kapal motor yang melayani penumpang di seputar Danau Toba sangat memprihatinkan. Bukan hanya dari body kapal yang kropos, perlengkapan sebagai kapal yang sedang berlayar-pun di dalam kapal itu sangat minim.

Hampir tidak terlihat adanya pelampung di dalam kapal, kecuali kain lap atau baju kru kapal yang dijemur di atas seutas tali yang membentang di buritan kapal itu.

Cara naik ke kapalpun sangat primitif, naik saja, tanpa dituntun kru nanti tiket baru bayar di atas kapal. Artinya, tidak pernah ada daftar dan jumlah penumpang atau yang dikenal dengan sebutan manifes kapal yang sedang diberangkatkan.

Sebagai orang awam, begitu kita duduk di dalam kapal, jantung kita deg..deg..degan mendengar deru mesin kapal yang sangat kencang. Belum lagi kalau kita ajak ngobrol supirnya, umumnya mereka mengaku tidak pernah sekolah nakhoda. Pengetahuan mereka mengemudikan kapal hanya melalui pengalaman.

Ditanya lagi kapan kapalnya diservis, mereka selalu mengatakan tidak tentu. Servis dilakukan bilamana supir kapal atau pemiliknya merasa tidak enak mendengar deru mesin kapalnya. Jadi tidak ada aturan rutin sebagaimana diatur pemerintah untuk naik dock.

Belum lagi kita bicara soal fasilitas dermaga. Tidak ada tangga untuk naik turun kapal. Penumpang harus siap melompat, salah-salah bisa nyebur ke danau dan hanyut.

Sebenarnya data-data diatas sudah pasti diketahui pemerintah dalam hal ini pemangku kepentingan di bidang angkutan laut, udara, darat dan danau. Namun, lewat begitu saja karena tidak ada kasus. Kalaupun pernah terjadi beberapa tahun silam, kasus itu sudah dilupakan dan kesalahan-kesalahan diulang kembali.

Lucunya lagi, dari mulai dermaga di Parapat hingga dernaga-dermaga yang disinggahi di pulau-pulau tersebut, tidak pernah ada petugas atau pejabat pemerintah berseragam yang mengawasinya. Semuanya bebas keculi suara para calo yang meneriakkan rute kapal yang hendak berangkat.

Tidak peduli si calo itu apakah penumpang sudah penuh atau belum, yang penting penumpang mengalir terus hingga mememuhi badan kapal dan begitulah kabarnya KM Sinar Bangun yang tenggelam itu mengangkut jumlah penumpang tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas, ditambah lagi dengan barang-barang bawaan penumpang berikut sepeda motor yang jumlahnya di atas 50 unit.

Minimnya perlengkapan keselamatan di dalam kapal juga sangat memprihatinkan yang seharusnya jumlah pelampung harus tersedia sebanyak jumlah penumpang, artinya jika terjadi sesuatu, masing-masing penumpang bisa mengenakan seorang satu pelampung. Ini sama sekali tidak ada. Lalu dimana tanggungjawab pengelola angkutan atau sah bandar yang nota bene setiap hari menerima restribusi dari supir kapal?
Kepada pemerintah diharapkan jangan bertindak sebagai pemadam kebakaran, dimana setelah ada kejadian rame-rame turun ke lokasi kejadian, gak guna!

Tapi akan lebih banyak manfaatnya jika pemerintah melakukan penertiban setiap saat, setiap kapal mau berlayar periksa kondisinya, surat ijin mengemudi supir kapal, perlengkapan keselamatan dan semuanya. Jangan taunya hanya menerima restribusi. (penulis seorang wartawan)

CATEGORIES
TAGS