Komisi IV: Pemerintah Jangan Biarkan Mafia di Bea Cukai!

Loading

bea-cukai

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo mengaku jengah dengan peredaran produk impor palsu dan dianggap membahayakan. Oleh karena itu, ia pun menuntut agar pihak Bea Cukai bertanggung jawab terhadap lolos dan beredarnya barang-barang tersebut di Indonesia.

“‎Saya meminta harus ada penegakan hukum di bea cukai. Ini kan sangat memalukan kita. Ada beras plastik, air zamzam palsu, dan baju-baju bekas palsu,” ujar politisi senior Partai Golkar itu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).

Fenomena munculnya berbagai produk membahayakan di Indonesia, kata Firman dapat menjadi tolak ukur adanya sindikat yang menyusui lembaga Bea Cukai. Karena itu, ia mengira sudah dapat dipahami bagaimana buruknya kinerja Bea Cukai.

Firman mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kemungkinan adanya mafia di tubuh Bea cukai. “Saya heran kenapa kebobrokan di Bea Cukai dibiarakan saja‎. Pemerintah harus mengusut tuntas, karena selama ini banyak mafia-mafia yang menyengsarakan semua ini. Apalagi ini momentum menjelang lebaran,” tandas Firman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih berstatus perum. Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi dan peran Bulog di masyarakat dan maraknya peredaran beras plastik.

“Status Bulog harus diubah dari perum menjadi Lembaga Pemerintah non kementrian (LPNK) yang langsung bertanggungjawab kepada presiden,” ucap Viva, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin. Nantinya kata Viva, Bulog akan berperan aktif dan memiliki tanggung jawab terkait persoalan pangan. “Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya,” tukas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sesuai amanat UU Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan di tahun 2015 ini. Nantinya, badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu. “Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU,” beber Viva.

Selain itu, Viva mendorong agar Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai dan jagung. “Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan,” tandas dia. (nisa)

CATEGORIES
TAGS