Komnas HAM Kumpulkan Data Terkait Kasus Bambang Widjojanto

Loading

270115-nas

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai mengumpulkan data terkait dengan dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pada Selasa (27/1/2015), tim Komnas HAM menyambangi Gedung KPK untuk menggali informasi dan data.

“Kedatangan kita ke sini, sebagai bagian dari bekerja tim yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk mengkaji dan melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Sore ini kami meminta tambahan data dan informasi dengan langsung bertemu dengan pimpinan KPK,” kata Juru BIcara Tim Penyelidikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK Komnas HAM Roichatul Aswidah di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Roichatul datang bersama komisioner Komnas HAM lainnya, yakni Natalius Pigai, Siane Indriani, Muhammad Nurkhoiron, Ansori Sinungan dan Nurcholis. Menurut Roichatul, proses penggalian data dan informasi ini merupakan langkah lanjutan Komnas HAM setelah menerima laporan dari Bambang dan tim pengacaranya.

Selain meminta keterangan dari KPK, tim Komnas HAM akan meminta keterangan dari pihak kepolisian. “Nanti kita lihat dari data dan informasi yang diperoleh karena kami juga akan menghimpun informasi dan data dari pihak kepolisian. Besok rencananya pertemuan akan dilakukan dengan pihak kepolisian juga permintaan data, informasi dan keterangan Bareskrim,” ungkap Roichatul. Ia mengatakan bahwa hasil penyelidikan ini nantinya akan disimpulkan dalam mandat Komnas HAM.

Pada Jumat, 23 Januari 2015 lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang dan menahannya hingga 24 Januari 2015 sekitar pukul 01.30 WIB. Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Penetapan Bambang sebagai tersangka ini dilakukan Polri tak lama setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK pun mencium adanya aroma kriminalisasi. (hadi)

CATEGORIES
TAGS