Kondisi Aset Pemkab Tasikmalaya Memprihatinkan

Loading

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Masyarakat sesalkan, sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang dibiarkan terbengkalai di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Salah satunya itu adalah  eks kantor Bupati dan Kolam Renang Sukapura Dadaha termasuk eks kantor Pemkab Tasikmalay di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya. Kondisinya sangat memprihatinkan karena dibiarkan tanpa ada perawatan, sehingga aset-aset itu hanya tinggal menunggu ambruk.

Selain tiga aset tersebut, masih ada sejumlah aset lain milik Pemkab yang di Kota Tasikmalaya, di antaranya eks Dinas Kesehatan, Pendopo, BPBD, eks Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BKD, UPTD Farmasi, Dinas Pariwisata dan yang lainnya.

“Padahal kalau aset milik Pemkab itu diserahkan kepada Pemkot bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya eks kantor Bupati itu bisa digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),”kata  Asep (50) salah satu warga Cipedes, pekan lalu.

Menurutnya, bekas kantor Bupati juga bisa dimanfaatkan untuk sentral parker sehingga nantinya di areal itu bisa menampung semua kendaraan.

“Coba saja lihat sekarang di eks Terminal Cilembang dan kolam renang Sukapura Dadaha. Kondisinya sangat memprihatinkan, karena tidak ada perawatan dan dibiarkan begitu saja. Secara estetika pun sudah tidak elok,” tandasnya.

Seperti diketahui, pasca pemekaran,  polemik persoalan aset antara Pemkab Tasikmalaya dengan Pemkot Tasikmalaya itu paling rumit diselesaikan. Proses penyelesaiannya itu dari 2002 hingga 2013.(mik)

 

CATEGORIES
TAGS