Konsep Sharing Economy dalam Kegiatan Industri

Loading

5

Oleh: Fauzi Aziz

TERSISIH sama dengan kurang beruntung meraih kesempatan dan peluang yang ada dalam menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan bangsa ini. Tetapi tidak berarti tersisih adalah seperti kekalahan yang mutlak dalam satu even. Tersisih adalah ibarat kemenangan yang tertunda. Sebab itu, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkemajuan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang seimbang kepada seluruh komponen bangsa yang tujuannya agar semua warga negaranya memperoleh kesempatan yang sama meraih kemajuan.

Mewujudkan keseimbangan adalah hal utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah sebagai regulator dan fasilitator pembangunani. Jangan sampai terjadi ada sejumlah warga bangsa yang tersisih akibat kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pemerintah. Kini pemerintah sedang merestrukturisasi ekonomi nasionalnya dengan menempatkan ekonomi kapital ekonomi riil, ekonomi kerakyatan dan mengandalkan modal asing sebagai penghela pembangunan ekonomi nasional.

Empat kekuatan itu diharapkan akan mengubah arsitektur ekonomi Indonesia di abad 21 ini. Kita sedang berpacu dan berlomba bersiasat mewujudkan Indonesia berkemajuan. Pesan moralnya hanya satu, jangan sampai ada yang tersisih di tengah proses perubahan yang tengah berjalan. Sekali ada yang tersisih akibat kebijakannya keliru dan tidak ada upaya afirmasi nyata dari pemerintah untuk memberikan penguatan kepada pelaku ekonomi nasional, hal ini akan menjadi “bencana” karena Indonesia berkemajuan hakekatnya ditujukan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Dalam hubungan ini, kebijakan penanaman modal asing perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas agar Indonesia tidak hanya dijadikan obyek eksploitasi dan eksplorasi oleh kekuatan modal asing. Misalnya, setiap modal asing yang masuk diharuskan memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan dan kesehatan bagi rakyat miskin dan kurang mampu dengan menyisihkan sebagian repatriasi keuntungan sebelum dikirim ke negaranya sebesar 20%.

Dana tersebut dimasukkan ke rekening pemerintah sebagai penerimaan negara sebagai dana sosial yang dikelola secara terpisah dari APBN seperti halnya perusahaan BUMN mengelola dana pensiun. Dana tersebut boleh dikapitalisasi dan hasilnya dipergunakan membiayai progam pendidikan vokasi dan diklat lainnya.

Inilah sistem ekonomi nasional baru yang memihak kaum miskin untuk mengubah nasib mereka agar tidak menjadi korban sebagai kelompok masyarakat yang “tersisihkan” akibat kemajuan ekonomi. Modal asing yang bergerak di sektor agro industri dan agro bisnis diberikan kewajiban memberikan penguatan kepada sektor pertanian rakyat sebagai wujud penerapan konsep sharing economy dalam kegiatan industri.

Konsep-konsep semacam itu sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Konflik sosial dapat dicegah sedini mungkin karena masyarakat tidak merasa dirugikan akibat hadirnya modal dan teknologi yang berasal dari luar. Upaya ini adalah langkah penting mewujudkan model pembangunan ekonomi yang selaras, seimbang dan serasi antara kebijakan ekonomi dan kebijakan sosial.

Model ini yang hilang dari negeri ini akibat kebijakan ekonomi yang tidak melibatkan kebijakan social sehingga hasil pembangunan ekonomi sebagian besar hanya dinikmati kelompok pemodal. Solusinya harus seperti itu agar Indonesia tidak rawan terjadinya konflik sosial. Konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus dimaknai bukan hanya sekedar berwawasan lingkungan, tetapi harus juga mencakup terpeliharanya lingkungan sosial yang sehat dan tidak menimbulkan rusaknya kohesi sosial. Kalau kita seringkali ngomongin HAM, maka Indonesia yang berkemajuan tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tersisihkan. Karena itu, konsep sharing economy harus menjadi mainstream kebijakan ekonomi pasar sosial yang dianut Indonesia, dimana kebijakan ekonomi harus dipadukan dengan kebijakan sosial dalam satu sistem kebijakan ekonomi dan sosial nasional.

Tindakan ini sesuai dengan konstitusi. Dan langkah ini pula yang pas ketika Indonesia akan membangun dirinya sebagai Indonesia berkemajuan dan mewujudkan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (walfare state). Konsep inilah yang diharapkan dapat mengatasi polemik dan perdebatan tentang idiologi ekonomi. Kita sebut saja sebagai kompromi idiologis, sehingga solusi terhormatnya adalah “Liberalisme dan Kapitalisme Yang Memihak Lingkungan Sosial dan Lingkungan Hidup”. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS