Korupsi dan Pungli Satu DNA

Loading

pungli-696x3512222

Oleh: Fauzi Aziz

 

KORUPSI adalah ketamakan dan kerakusan.  Sedangkan pungli dilakukan sekedar untuk bisa hidup survival yang umumnya dilakukan oleh pegawai golongan rendah, bukan dilakukan karena tamak dan rakus.

Namun keduanya adalah penyakit turunan karena korupsi dan pungli berasal dari satu DNA, yakni birokrasi. Obatnya adalah penegakan hukum atau law and order, baik dilakukan secara internal maupun secara eksternal oleh aparat penegak hukum, serta suri tauladan dari pimpinan di segala lapisan.

Pegawai kecil seringkali dipakai hanya sebagai “pengumpul”. Yang menikmati pada umumnya pimpinan-pimpinannya. Kita lihat kasus di kemenhub, uang yang berhasil disita sekitar Rp 1 miliar lebih adalah sekumpulan dari amplop-amplop berisi uang “recehan” yang berhasil dihimpun dari para penerima jasa layanan.

Sifatnya sukarela dan setiap amplop isinya tidak sama. Kalau korupsi adalah merampok uang negara yang dikadali melalui kegiatan proyek yang dananya berasal dari APBN. Misal proyek dengan pagu anggaran Rp 10 miliar, para tukang ngadali proyek meminta jatah yang dinyatakan dalam persentase tertentu, misal bisa 5% atau 10% dari nilai proyek  dan dapat dinegosiasikan.

Korupsi dan pungli adalah sisi gelap kehidupan elit politik dan birokrasi di negeri ini yang berlangsung sudah cukup lama, ibarat nyala api yang tak pernah kunjung padam. Sekarang pungli sedang disiram air dimana-mana.

Semua sibuk menimba air untuk memadamkan api pungli. Ibarat progam pemberantasan hama wereng, inilah yang kini terjadi di negeri ini, dimana setiap kementrian/lembaga baik di pusat maupun di daerah mendapat fatwa atau sabdo pandito ratu untuk memberantas pungli.

Kita tidak dengar ada sabda tentang pemberantasan korupsi.

Sekarang ini KPK juga mulai lakukan OTT di daerah-daerah. Di pusat agak “mengendor”. Apakah KPK juga mendapat sabda dari sang pandito ratu agar operasi korupsi dilakukan secara intensif di daerah, seiring banyaknya dana desa yang makin besar digelontorkan untuk membangun deso, yang ditengarai banyak tertahan di kabupaten/kota, selain masih banyaknya dana DAU/DAK yang diendapkan di Bank Pembangunan Daerah.

Dana-dana tersebut sangat potensial dipakai bancaan bagi oknum elit di pusat dan oknum pejabat daerah karena baik dana desa maupun DAU/DAK sebagian di antaranya adalah dana proyek atau dana bansos dan sebagainya.

Oleh sebab itu, korupsi dan pungli memang harus dibumi hanguskan karena merugikan negara dan rakyat. Korupsi dan pungli adalah berasal dari satu DNA. Korupsi dan pungli selalu ada yang memulai, tetapi tidak ada yang “mengakhiri”.

Sis tem berapa kali diperbaiki, nyaris tak pernah berhasil mengakhiri tindakan koruptif dan pungli. Virusnya memang jahat tetapi tak takut oleh hokum dan hukuman, serta tak takut dengan bedil dan apalagi sekedar cemoohan.

Buktinya setiap ditetapkan sebagai tersangka dan sampai dibui masih bisa tertawa, tak punya malu dan masih mau comeback menjadi penguasa. Jadi kalau negeri ini mau bersih-bersih beneran dari korupsi dan pungli, lakukan setiap waktu kerja bakti bersih-bersih yang dipimpin langsung menteri/kepala lembaga yang bersangkutan sebelum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Ini semua soal tanggungjawab. Setiap penanggungjawab di setiap kementrian/lembaga, bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Kita berharap gerakan bersih-bersih ini tidak perlu dipublikasikan karena kegiatan tersebut bukan kegiatan proyek.

Bersih-bersih adalah kebutuhan semua pihak. Ibarat di rumah kita ada ember bocor, genteng bocor, wc mumpet dan sebagainya yang tahu dan wajib memperbaiki adalah yang empunya rumah, bukan orang lain.

Budaya bersih-bersih harus dihidupkan di setiap lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Negeri ini akan sehat bila korupsi, pungli dan sejenisnya bisa dibersihkan seperti halnya jika rumah kita bersih termasuk lingkungannya. Negeri ini memang sedang mengalami krisis integritas dan virus ini paling berbahaya karena merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, ser ta akan bisa membangkrutkan negara karena asetnya telah tergadaikan.(penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS