KPK Didesak Panggil Megawati

Loading

Laporan: Redaksi

Megawati

JAKARTA, (Tubas) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam perkara suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Mantan presiden ini dianggap tahu soal aliran dana yang sampai ke partainya.

“Ya pasti tahulah,” ungkap Max Moein. Max Moein mengatakan itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Max mengaku sudah mengirim surat ke KPK agar Mega bisa dimintai keterangannya oleh penyidik. Selain Mega, Max juga meminta agar Taufiq Kiemas ikut dihadirkan.

“Supaya beliau-beliau bisa menjelaskan status uang ini, karena tanpa kejelasan status uang ini, ada simpang siur dan masyarakat bingung,” lanjut Max.

Max menegaskan jika ia menerima uang itu dari bendahara fraksi. Ia tidak tahu menahu maksud diberikan uang itu.

“Ya kami kan hanya pelaksana, kami kan hanya kader partai yang menerima dari bendahara fraksi,” jelas Max.

Sementara itu, kuasa hukum Max, Petrus Selestinus menegaskan, nama-nama yang disebut kliennya sanggup menjelaskan soal aliran duit.

“Mereka bisa menjelaskan siapa-siapa saja yang boleh melakukan transaksi tentang keluar masuknya uang, dan uang itu untuk apa,” tandasnya.

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap travel cek, Max Moein meminta KPK memeriksa beberapa pengurus PDI-P termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. “Kami desak. KPK (menghadirkan) Mega, Taufik Kiemas, Hasyim Muzadi, Theo Syafei, Sutjipto, Tjahyo Kumolo, Heri Akhmadi,” ujar Petrus saat menyambangi kantor KPK, Jakarta.

Pemanggilan tersebut, lanjut Petrus, sangat penting supaya jelas siapa pemberi dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Seniora (DGS) Bank Indonesia 2004 tersebut.

“Kami sudah kirim surat ke KPK untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta, termasuk pimpinan partai kami,” kata Max Moein, politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS