KPK Lemah, ini Momentum Polisi-Kejaksaan Agar Lebih Kuat

Loading

20150108060903835

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sedang dalam kondisi yang lemah. Sehingga menurutnya, pelimpahan berkas perkara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan sudah tepat.

“Memang situasi KPK yang sedang lemah ini, diakui atau tidak saya kira polisi dan kejaksaan harus memanfaatkan momentum ini untuk mengambil hal-hal yang seharusnya dilakukan,” kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

Menurut dia, Kepolisian dan Kejaksaan harus memanfaatkan kondisi lembaga superbody itu agar kedua institusi itu bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, peran Polisi dan Kejaksaan menjadi lebih kuat.

“Dengan kondisi KPK seperti sekarang, saya yakin Polisi dan Kejaksaan bisa mengambil alih, karena banyak aparatnya dan mudah-mudahan situasi ini mendorong untuk Polisi dan Kejaksaan lebih baik,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu ini ternyata sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Meski terikat kesepakatan dalam koordinasi-supervisi antarlembaga penegak hukum, Pelaksana Tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pelimpahan kasus Budi sepenuhnya telah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan.

“Kami sudah secara resmi menyerahkan atau melimpahkan perkara BG ke Kejaksaan Agung, KPK sudah tidak menangani lagi. Mengenai tindak lanjut penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Johan, Selasa (7/4/2015).(nisa)

CATEGORIES
TAGS