Lancar, Pasokan Darah untuk Pasien Tidak Mampu

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Izin oprasional PMI Kabupaten Tasikmalaya masih ada masalah namun tidak mengganggu pasokan darah, karena persoalan non teknis medis mengingat 75 % pasien yang berobat di RSUD Tasikmalaya merupakan orang tidak mampu (miskin). PMI Kabupaten Tasikmalaya hanya sebagai unit donor darah. Pendonor darah keluarga pasien.

Direktur RSUD Tasikmalaya, Dr. H. Wasisto Hidayat kepada pada Tubas menambahkan langkah antisipasi akan dilakukan apabila oprasional PMI Kabupaten Tasikmalaya ada kendala di lapangan. RSU akan merekomondasi para pasien ke UDD/UPTDC PMI Ciamis dan Garut atau Bandung.

Langkah itu untuk pelayanan pasien Jamkesmas, Jamkeskinda ataupun Askes, supaya tidak terhambat mendapat layanan medis di RSU Tasikmalaya. Pasien, yang berobat ke RSU, termasuk yang membutuhkan donor darah, tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya, mendapat rekomendasi dari RSUD Tasikmalaya untuk mendapatkan darah dari UPTDC PMI Tasikmalaya.

“Pelayanan pihak RSUD terhadap masyarakat, termasuk yang membutuhkan donor darah harus tetap berjalan lancar, walaupun ada kendala non teknis medis di lapangan. Kita proristaskan para pasien tidak mampu mendapat pengobatan layak tanpa hambatan, sesuai dengan julukan, bahwa RSUD Tasikmalaya, dikenal sebagai Rumah Sakit (RS) orang miskin,” kata Wasisto.

Kondisi RSUD Tasikmalaya sejak beberapa tahun terakhir ini kekurangan fasilitas ruangan dan tempat tidur pasien rawat inap kelas III sudah tidak dapat menampung lagi. Maka , pasien yang datang berobat inap setiap terpaksa ditempatkan diruang sementara (transit).

Setiap hari ada sekitar 22 sampai 40 orang pasien yang datang berobat inap terpaksa di masukan ke dalam ruang sementara (transit). RSUD Tasikmalaya 75 % pasiennya orang-orang yang tidak mampu. Wasisto sedang mengupayakan pengajuan penambahan tempat rawat inap pasien tidak mampu di sal kelas III kepada pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.

Wasisto mengungkapkan tunggakan RSUD ke UPTDC PMI Kabupaten Tasikmalaya sudah beres dan tidak ada masalah lagi, karena tunggakan itu sudah dibayar. “Tunggakan darah sebesar Rp 300 juta ke PMI Kabupaten Tasikmalaya sudah dibayar lunas akhir tahun 2011 lalu,” katanya.

Menurut data yang dipoeroleh tubasmedia.com, pekan lalu, sudah hampir dua tahun Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, habis masa izin operasional. Padahal proses memperpanjang perizinan oprasi PMI, tidak begitu sulit karena mendapat kemudahan dari Dinas Kesehatan setempat dan dapat dilakukan secara berkala setiap tahunnya. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS