Langkahi Makam, Perbuatan tak Terpuji, Hukumnya Makruh

Loading

JOMBANG, (tubasmedia.com) – Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan menilai melangkahi makam sebagai perbuatan tak terpuji. Menurut dia, setiap orang yang sudah meninggal dunia sepatutnya dihormati.

Kiai Dahlan mengatakan ada beberapa tata krama yang harus dipatuhi setiap peziarah. Hal itu sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Pertama, mengucapkan salam ‘Assalamualaikum Ya Ahli Kubur’. Kedua, niat untuk berdoa kepada Allah SWT memintakan ampunan untuk orang-orang yang sudah meninggal, bukan minta sesuatu. Paling utama duduk di sisi kepala jenazah menghadap ke kiblat (arah barat). Memakai busana yang menutup aurat,” kata Kiai Dahlan saat dihubungi, Senin (12/11/2018).

Dia menjelaskan hukum berziarah ke makam adalah sunah. Kendati begitu, setiap peziarah harus menghormati orang yang sudah meninggal dunia. Menurut dia, arwah orang yang sudah meninggal dunia tetap hidup.

“Pantangannya tidak boleh salat di atas makam, di antara dua nisan. Juga tidak boleh melangkahi makam. Kalau mau lewat, jangan melangkahi di antara dua nisan,” ungkapnya.

Melangkahi makam, lanjut Kiai Dahlan, merupakan perbuatan yang tak disukai Allah SWT. “Hukumnya makruh, akhlak yang tidak disukai oleh Allah SWT,” terangnya.

Terkait video cawapres Sandiaga Uno yang melangkahi makam saat berziarah ke tokoh pendiri NU Kiai Bisri Syansuri di Jombang, Kiai Dahlan memilih tak berkomentar.

“Yang penting siapa pun yang berziarah ke makam harus mengikuti tuntunan itu. Sebab, kaitannya dengan pilpres kan, nanti komentar saya dikait-kaitkan dengan kampanye pilpres. Itu nggak bagus, karena saya bukan orang di bidang situ,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat tak memviralkan video yang kurang bagus di mata agama.(red)

CATEGORIES
TAGS