Larangan Impor Buah, Harusnya Permanen

Loading

Laporan: Redaksi

Lili Asdjudiredja

Lili Asdjudiredja

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Seharusnya pemerintah membuat peraturan melarang impor buah secara permanen dan tidak perlu sementara. Tidak ada artinya larangan itu bersifat sementara dan apa sih relevansinya, lebih baik larangan itu dibuat secara permanen.

Hal itu dikatakan anggota DPR Komisi VI, Lili Asdjudiredja kepada Pemimpi Redaksi tubasmedia.com, Sabar Hutasoit dalam perbincangan di ruang kerjanya, Senin. ‘’Ya, permanen saja. Titik,’’ tegasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah telah menghentikan sementara impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari 2013. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor.

Alasan ini juga kata Lili tidak benar. Jika Indonesia tidak dibanjiri buah impor, petani buah di dalam negeri akan semakin semangat bertani buah karena pangsa pasarnya di dalam negeri cukup luas. Dan, bila petani dalam negeri serius dan semangat karena pangsa pasarnya sangat luas, bisa-bisa hasil panen akan melimpah dan tidak mungkin kita kekurangan buah..

‘’Kalau melimpah, tidak hanya pasar lokal yang akan dipenuhi, akan tetapi pasar internasional-pun akan bisa dibanjiri,’’ katanya.

Disebutkan pula, kendati pemerintah melarang impor buah, masyarakat Indonesia tidak akan terganggu. ‘’Emang kita mati kalau tidak makan buah impor. Tidak kan?, malah petani kita akan semakin makmur jika impor buah distop,’’ lanjutnya.

Dengan ditutupnya keran impor buah, katanya, ini kesempatan baik bagi para petani meningkakan kesejahterannya sebab hasil panennya akan laku di pasar. ‘’Biar saja petani kita menjadi kaya,’’ tambahnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS