Mahasiswa Unjuk Rasa ke Balai Kota, Desak Anies Baswedan Cabut IMB di Pulau Reklamasi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  atau PMII, terlibat aksi saling dorong dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota dan DPRD DKI. Hal itu terjadi saat para mahasiswa mencoba masuk ke Balai Kota dari gerbang DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa petang.

Berdasarkan pantauan, Selasa sore, 23 Juli 2019, Pamdal mencoba menghalau saat para mahasiswa hendak memasuki area Balai Kota. Pamdal mendorong kembali para mahasiswa ke area DPRD karena unjuk rasa dinilai tidak pada tempatnya.

Tak berapa lama, polisi tiba untuk menjadi tenaga pengamanan utama. Para mahasiswa akhirnya diberi kesempatan berorasi. Mereka memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Hal itu dinilai menyalahi aturan.

“Gubernur Anies harus mencabut IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu. DPRD juga harus bentuk Pansus IMB dan memanggil Anies,” ujar Abraham, mahasiswa yang berorasi. Orasi dilakukan sekitar 30 menit. Para mahasiswa membubarkan diri sendiri dengan tertib setelahnya.

Seperti diketahui, penerbitan IMB dilakukan terhadap 932 bangunan di Pulau D berupa rumah tinggal dan rumah kantor (rukan). Penerbitan sendiri dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK). Pergub tersebut diterbitkan pimpinan DKI sebelum Anies, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (red)

CATEGORIES
TAGS