Mantan Dirut PLN mulai Diperiksa siapa Menyusul?

Loading

nur-pamudji-dirut-pln

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Direktur Utara (Dirut) PT. PLN Nur Parmudji (Nur) masih berstatus sebagai saksi hari ini Senin (15/6/15) mulai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian siapa lagi yang bakal menyusul? Tentu saja tak lain adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Pemeriksaan terhadap Nur dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan dan pembangunan 21 Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013. Selain memeriksa Nur , Kejati DKI juga memeriksa tersangka Hengky Wibowo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.

“Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wib, dan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menanggapi confirmasi tubasmedia.com Senin (15/6/15).

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, Kejati DKI juga telah memeriksa Nasri Sebayang selaku Direktur Perencanaan PLN saat pengerjaan proyek gardu tersebut. Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 16 tersangka atas kasus tersebut. Tersangka terakhir yang ditetapkan adalah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Saat dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT. PLN.

Namun menjawab pertanyaan tubasmedia.com, Waluyo mengaku belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan keduanya oleh penyidik Kejati DKI. “Yang pasi, dalam kasus ini, Kejati DKI menduga telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 33 miliar,” tandas Waluyo menambahkan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS