Mantan Wakapolri: Penangkapan BW Akrobat Politik

Loading

240115-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dinilai penuh dengan akrobat politik.

Pasalnya, dugaan pemberian keterangan palsu dalam penanganan sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi telah dicabut laporannya sebelum dilaporkan kembali pada 19 Januari lalu.

“Makanya, kalau dicabut dilaporkan kembali ini kan semua akrobat. Harusnya kan dikumpulkan dulu fakta-fakta di lapangan,” ujar mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno di gedung DPR, Jumat (23/1/2015) malam.

Menurutnya, tugas penyidik kepolisian adalah membuat terang suatu perkara. Bukan cuma mengumpulkan barang bukti.

“Kalau mengumpulkan barang bukti namanya pemulung bukti, tidak boleh,” beber Oegro.

Dia memastikan, penyidik Bareskrim Polri belum pernah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak dilaporkan kembali. Seperti melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kemudian kalau sudah disebutkan tersangka, panggil. Karena menyangkut pejabat negara biasanya dibicarakan sampai tingkat Kapolri, ini bagaimana,” ujar Oegro.

Lebih jauh, lanjutnya, penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjojanto telah menyalahi prosedur di kepolisian.

“Ini sudah melanggar etika. Kalau secara prosedur, kalau polisi menangkap orang dengan anaknya dibawa seperti itu prosedur yang mana,” tutup dia.(nisa)

 

CATEGORIES
TAGS