Menata Segera Penduduk Kali Ciliwung

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

UNTUK menyelamatkan korban setiap tahun, maka perlu segera menata penduduk Kali Ciliwung agar bisa mendiami unit rumah yang aman. Menurut data survei sebuah lembaga studi, sepanjang Kali Ciliwung dari mulai Pintu Air Manggarai, Pasar Rumput, hingga wilayah jembatan Jalan TB Simatupang, daerah Condet saja, terdapat penghuni sekitar 34.051 keluarga. Apabila rata-rata 3 orang saja setiap keluarga, maka penduduk yang berjumlah sekitar 102.153 jiwa, terancam banjir setiap tahun.

Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Imam Santoso, sudah saatnya menormalisasi Kali Ciliwung, karena alur sungainya sudah semakin menyempit akibat hunian liar. Dari semula lebarnya mencapai 50 meter lebih, sekarang hanya rata-rata 20 meter hingga 30 meter saja. Belum lagi pendangkalan akibat endapan lumpur.

Sehingga, kemampuannya tidak bisa lagi menampung banjir kiriman dari hulu, ditambah air hujan lokal. Ia mengakui tidak mudah untuk melaksanakan normalisasi, karena ada ribuan jiwa penghuni bantaran kali yang harus direlokasi.

Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum yang membawahi Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane, telah menyusun rencana jangka pendek menormalisai Kali Ciliwung mulai dari Pintu Air Manggarai hingga jembatan TB Simatupang, sepanjang 18,98 kilometer. Yakni, sungai tersebut akan dilebarkan menjadi 50 meter, dan kedua sisi akan diperkuat dengan turap beton, serta dibuatkan jalan inspeksi di kanan dan kiri sungai selebar 7,5 meter. Yang menjadi persoalan, adalah relokasi ribuan jiwa penghuninya.

Namun, bersamaan dengan itu, Gubernur baru DKI Jakarta, Joko Widodo yang akrab dikenal dengan Jokowi juga sudah menyatakan keinginannya untuk menata penduduk Kali Ciliwung secara lebih manusiawi tanpa menggusur. Artinya, menyediakan tempat pemindahan atau relokasi hunian yang tidak mengganggu kelangsungan sumber mata pencahariannya, dalam bentuk rumah deret atau rumah susun yang dibiayai APBD DKI. Di areal tertentu hanya memundurkan sendiri bangunan dari tepi sungai antara 10-20 meter dengan bantuan dana dari APBD DKI.

Baru-baru ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan, mendukung gagasan Jokowi menata Jakarta secara lebih manusiawi, baik di perkampungan kumuh, maupun di pinggir sungai. Ia juga telah menginstruksikan kepada aparat Pemerintah Pusat, dalam hal ini kementerian terkait untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, dalam program penataan penduduk Kali Ciliwung ini, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mungkin BUMN lainnya, bisa bersinergi mewujudkan penataan penduduk Kali Ciliwung.

Proyek Bersama

Proyek penataan penduduk Kali Ciliwung ini akan bisa dikerjakan bersama. Pihak Kementerian PU pernah mengatakan, bahwa dari konsolidasi lahan Kali Ciliwung saja akan bisa diperoleh areal untuk pembangunan rumah susun. Yakni, dari pelurusan sungai yang berkelok-kelok, akan menghasilkan suatu areal yang cukup untuk lokasi pembangunan rumah susun. Sedangkan pihak Jokowi sudah siap menyediakan dana antara Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar dari APBD DKI untuk membiayai pembangunan rumah susun dalam rangka program penataan penduduk Kali Ciliwung tersebut.

Namun, yang tidak kalah penting, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat harus juga memperkuat koordinasi untuk mengatasi persoalan Kali Ciliwung. Kedua belah pihak harus membahas mekanisme insentif dan disinsentif pengelolaan hulu dan hilir Ciliwung. Yakni, menyusun kesepakatan hubungan sebab-akibat yang timbul dari kebijakan yang harus mempertimbangkan satu kesatuan aliran Sungai Ciliwung. Bila perlu diatur dengan Peraturan Presiden atau Undang–Undang secara khusus.

Konversi hutan lindung atau hutan produksi, pembangunan vila, hotel dan perumahan di daerah hulu misalnya, akan berdampak ke hilir, karena berkurangnya daerah resapan air. Sehingga, setiap kebijakan, tidak bisa lagi dipandang hanya dari segi otonomi daerah, seperti otonomi Kabupaten dan Kota Bogor (Jawa Barat) misalnya, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap daerah hilir DKI Jakarta. Badan Koordinasi yang dulu pernah ada, yakni Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang , Bekasi, Puncak, Cianjur) harus direvitalisasi kembali. Mekanisme insentif dan disintensif pengelolaan hulu dan hilir Sungai Ciliwung, harus bisa dirumuskan dengan baik. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS