Mendag Didesak Menghapus Biaya Verifikasi Produk Barang Jadi

Loading

BACA DEKLARASI – Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto (kedua kiri) menyaksikan Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Soenoto (ketiga kanan) membacakan deklarasi pada Hari Mebel Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, 16 Mei 2017. Dengan adanya Hari Mebel Indonesia, diharapkan agar masyarakat Indonesia dapat lebih cinta produk Indonesia dengan menggunakan produk furnitur dalam negeri.-tubasamedia.com/ist

 

CIREBON, (tubasmedia.com) – Pemerintah bertekad memacu pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional melalui penguatan koordinasi di lintas kementerian dan lembaga.

Langkah sinergis yang dilakukan, antara lain untuk menjamin ketersediaan bahan baku, memberikan insentif untuk meningkatkan ekspor dan mendorong investasi di sektor yang berbasis hasil hutan tersebut.

“Misalnya, menyurati Kementerian terkait dalam rangka berkoordinasi untuk menghasilkan kebijakan strategis yang berpengaruh pada iklim usaha yang kondusif,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto pada acara Deklarasi Hari Mebel Indonesia yang digagas oleh Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (16/5).

Panggah menyebutkan, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian untuk meminta pengecualian sampel furnitur dari proses karantina. Selain itu, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang penyederhanaan birokrasi kayu hasil budidaya rakyat.

“Terkait impor bahan baku kayu bagi penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kami juga meminta kepada Menteri Perdagangan menghapus persyaratan rekomendasi Kementerian LHK,” paparnya.

Kemudian, kepada Mendag juga, surat dikirimkan untuk penghapusan biaya verifikasi produk barang jadi rotan yang dibebankan kepada pelaku industri.

Panggah mengungkapkan, selama ini ketersediaan bahan baku telah dijamin melalui kebijakan larangan ekspor kayu dan rotan. Sedangkan, kebijakan untuk meningkatkan pasar ekspor, di antaranya dengan memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri pada pameran di dalam dan luar negeri serta memfaslitasi pemberian National Interest Account (NIA) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri furnitur Indonesia pada tahun 2016 sebesar USD 1,6 miliar. Sementara itu, berdasarkan data Centre for Industrial Studies (CSIL), nilai perdagangan furniture dunia pada tahun 2016 mencapai USD 131 miliar.

“Tahun 2017, nilai ekspor furnitur dunia diprediksi meningkat menjadi USD 138 miliar,” ungkap Panggah. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS