Mendagri: Daerah Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2015

Loading

tjahjo1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menyiapkan payung hukum sebagai dasar pemerintahan daerah untuk menganggarkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Menurut Tjahjo, secara prinsip daerah siap melaksanakan Pilkada serentak 2015. Namun dia tak menampik ada beberapa daerah tidak siap melaksanakan Pilkada karena anggarannya belum disiapkan.

“Secara prinsip daerah siap (melaksanakan Pilkada), nanti kalau daerah tidak siap, akan diberikan payung hukumnya. Kita akan beri kesempatan daerah bagaimana dalam menganggarkan,” kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Lebih jauh, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, DPR telah membentuk panitia khusus yang bertugas mengawasi kesiapan Pilkada serentak 2015. Terutama mengenai dualisme kepengurusan partai politik yang dikhawatirkan mengganggu tahapan Pilkada serentak 2015.

“Kita sudah revisi undang-undang. Sekarang Komisi II membentuk Pansus untuk monitor. Masing masing partai punya masalah dan agenda yang belum selesai. Kita harap tidak ganggu proses pilkada,” ujarnya.

Ditambahkan Tjahjo, Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi pegangan partai politik untuk bisa mengikuti Pilkada serentak 2015.

“Permasalahan partai kan dalam undang-undang jelas diselesaikan dalam mahkamah partai. Nah hasil mahkamah partai akan diputuskan oleh Menkumham. SK itulah yang akan dipakai untuk yang mana yang sah,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS