Mengapa Jaksa Agung Batal Mengeksekusi Terpidana Mati ?

Loading

hukuman-mati

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mempertanyakan mengapa Jaksa Agung batal mengeksekusi terpidana mati terhadap empat gembong narkoba pada bulan Desember ini.

Menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, hukuma‎n mati sangat efektif membuat jera bagi mafia narkotika. “Dengan hukuman mati ada efek jeranya,” ucap Anang ‎di Kantor BNN Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurut Anang, vonis hukuman mati bagi gembong narkoba juga tidak bisa dilakukan hanya saat ini saja. Untuk membuat efek jera lebih maksimal, vonis mati perlu dilakukan secara berkesinambungan. “Kalau hanya sekali tok, tidak ada efek jeranya. Harus terus-menerus‎. Itu yang diharapkan dari efek jera. Jangan dihukum mati sekali, terus berhenti tidak pernah lagi,” ujar Anang menandaskan.

Anang mengatakan, bila tak dihukum mati maka efektifitas pemberantasan narkoba tidak maksimal. Salah satunya kasus Freddy Budiman yang sudah divonis mati tapi tetap bisnis narkoba dalam sel.

“Karena dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam tahanan. Meskipun dia ditahan, dia bisa mengendalikan. ‎Makanya tadi kita bahas, semua harus ikut serta,” tegasnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS