Mengapa PU Ngotot Bangun Jalan Tol?

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

DI Jakarta sudah lama diberlakukan jalan three in one seperti di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Gatot Subroto, oleh Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, adalah untuk membatasi operasional kendaraan pribadi yang hanya mengangkut satu atau dua orang saja, melintasi jalan tersebut. Tetapi, setiap kendaraan yang melintas, harus mengangkut minimal 3 orang. Sehingga, jumlah kendaraan yang melintas, seimbang dengan volume jalan. Malah, ada rencana akan diperluas lagi ke jalan lain, apabila kebijakan itu dirasakan efektif.

Bagi sebagian orang, memiliki kendaraan pribadi, masih dianggap sebagai prestise, tidak semata-mata karena kebutuhan. Sehingga, bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa ada keluarga yang kebetulan mampu, bisa memiliki dua atau lebih kendaran pribadi. Satu kendaran untuk bapak, satu untuk ibu dan satu lagi untuk anak-anak. Sehingga dengan adanya kebijakan jalan three in one, maka bapak, ibu dan anak-anak diharapkan hanya diangkut satu kendaraan sekaligus. Dua kendaran lainnya bisa ditinggal di rumah, agar tidak memadati jalan raya.

Kemudian, muncul lagi ide dari Kementerian Perhubungan untuk menetapkan jalan-jalan berbayar. Jadi setiap kendaran yang melintasi jalan tertentu, harus membayar dalam nilai rupiah tertentu. Tujuannya juga, adalah untuk membatasi jumlah kendaraan yang operasional, agar tidak memadati jalan-jalan di Ibukota Jakarta. Artinya, dengan membayar nilai tertentu, diperkirakan bisa menunda perjalanan, kalau tidak ada keperluan yang amat penting.

Semua kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi minat orang memiliki kendaran pribadi, atau minat bepergian dengan kendaraan sendiri, sehingga jalan-jalan tidak penuh dengan kendaraan. Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat diharapkan bisa segera membangun transportasi massal, agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan publik.

Namun ironisnya, kini muncul pemikiran sebaliknya, bagaimana memberikan kelancaran perjalanan bagi mobil-mobil pribadi, dengan membangun enam ruas tol atau jalan bebas hambatan dalam kota oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Disebutkan, bahwa pembanguan jalan tol sebagai cara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Bukankah jalan tol justru mendorong bertambahnya mobil-mobil pribadi?

Menteri PU, Djoko Kirmanto baru-baru ini mengatakan, optimistis rencana pembangunan enam ruas tol atau jalan bebas hambatan dalam kota Jakarta, bisa dilaksanakan. Proyek enam ruas tol ini dibangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian PU bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Apabila Pemprov DKI tidak ingin menginvestasikan dana BUMD DKI ke proyek ini, maka sejumlah investor lain, seperti dari Malaysia siap menggantikan posisi BUMD DKI,” kata Djoko.

Mengapa PU Ngotot?

Tampaknya, Kementerian PU ngotot harus membangun jalan tol tersebut, bila perlu mengundang investor dari Malaysia, padahal Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah mengatakan, bahwa pembangunan jaringan transportasi massal paling tepat di DKI Jakarta, ketimbang membangun enam ruas tol. Jokowi mengatakan, dirinya pro-pembangunan transportasi massal. Pembangunan enam ruas tol dalam kota, dinilai hanya menguntungkan mereka yang bermobil.

Menteri PU mengatakan, proyek pembangunan jalan tol dalam kota ini, sebagai bagian dari perintah Wakil Presiden Boediono tentang pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Padahal, banyak daerah lain yang menjadi tangung jawab Kementerian PU, yang masih terisolasi karena tidak ada akses jalan, atau anak sekolah yang tercancam hanyut karena sekolahnya dipisah oleh aliran sungai yang tidak ada jembatan. Mestinya, infrastruktur di daerah yang menjadi terpencil itulah, harus diutamakan pembangunannya oleh Kementerian PU, bukan mengurusi bisnis jalan tol.

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga sudah jelas menolak rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota itu. Bahkan, DTJK sudah mengajak segenap warga DKI untuk menolak pembangunan ruas tol tersebut. Selain merangsang bertambahnya mobil-mobil pribadi, dana pembangunan jalan bebas hambatan yang mencapai Rp42 triliun itu akan terbuang percuma. Karena, menurut kajian DTKJ, setiap pertambahan jalan sepanjang 1 kilometer, selalu diikuti peningkatkan jumlah kendaran pribadi sebanyak 1.923 unit. Maka, Jakarta pun akan bertambah macet, terutama di jalan keluar-masuk ruas tol tersebut.

Rencana enam ruas tol tersebut, adalah Kampung Melayu-Kemayoran (9,6 km), Semanan-Sunter via Rawa Buaya-Duri Pulo (22,8 km), Kampung Melayu – Duri Pulo via Tomang (11,4 km), Sunter-Pulo Gebang via Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km) dan Pasar Minggu – Casablanca (9,5 km). Rencananya, dibangun jalan tol layang, sehingga Jokowi lebih setuju bila dijadikan untuk jalur bus layang (elevated bus) bagi bus trasjakarta atau bus reguler. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS