Mengurus Demokrasi

Loading

fa-1

Oleh: Fauzi Aziz

 

PADA halaman pertama salah satu media cetak nasional terbitan Jumat,16 Desember 2016 ada sebuah tulisan berjudul “Fondasi Demokrasi Indonesia Goyah”.

Dalam tubuh berita itu diuraikan bahwa persatuan dan keadilan sosial yang menjadi penyokong utama demokrasi di Indonesia tengah menghadapi persoalan serius. Karena itu kita perlu menyikapinya dengan penuh kebijaksanaan.

Pada alinea pengantar berita tersebut, ditu tup dengan kalimat “dibutuhkan solusi cepat dan tepat atas kondisi ini”. Ini satu pertanda  problemnya sangat serius. Lantas bagaimana? Ada beberapa pandangan  yang dapat difahami sebagai opini publik yang bisa bersifat subyektif sudut pandangnya. Mudah-mudahan ada hal-hal yang bersifat obyektif .

Pertama. Manajemen politik di Indonesia buruk. Partai Politik menjadi penanggung dosa yang pertama atas kegagalan mengelola demokrasi di Indonesia karena parpol memang tidak pernah mau merawat demokrasi.

Mereka sedang “sakau” menjadi politisi. Atau mereka sedang menjadi hedonis kelas penguasa, sehingga lupa membangun demokrasi.

Kedua. Demokrasi yang muncul kini di Indonesia adalah ekpresi sebuah bentuk demokrasi tanpa idiologi, teta pi terbungkus oleh pragmatisme yang notabene sebagai produk globalisasi. Dan pragmatisme ini yang kemudian “dikapitalisasi” menjadi berbagai macam bentuk oligarki politik sebagai alat pemuas kekuasaan.

Jadi,  rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak dilayani dengan baik oleh kekuasaan sehingga kebebasan dinikmati sebebas-bebasnya oleh rakyat.

Hasilnya, persatuan bangsa menjadi rusak dan ini ancaman serius bagi NKRI. Hedonisme politik asyik bermain-main di atas panggung politik yang mereka bangun. Sementara itu, rakyat yang asyik menikmati kebebasan “dibiarkan” mengurus dirinya masing-masing dengan caranya masing-masing. Jadi benar bahwa kelas menengah menjadi titik krusial.

Ketiga, Ketika rakyat menikmati kebebasan yang diberikan oleh sistem demokrasi yang amburadul tata kelolanya dan kekritisannya makin memadati nalar rakyat Indonesia, penguasa menjadi “gagap” merespon dinamika yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, sehingga harus mengambil posisi “represif” dengan berlindung di balik penegakan hukum.

Keempat. Akibat sistem demokrasi gagal dikelola, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi keruh, turbulence dan mudah memanas (overheating) sehingga kehidupan civil societynya terancam oleh perkembangan demokrasi yang tidak waras, dengan ciri terjadi fragmentasi sosial dan politik yang akhirnya menjadi sumber konflik di dalam negeri.

Kelima. Sadarkah kita dengan kondisi demokrasi di Indonesia yang lanskapnya tidak jelas. Secara ketatanegaraan,  formaly terbentuk lembaga-lembaga negara untuk mengurus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India.

Tapi realitasnya fungsi-fungsi lembaga negara yang ada belum sepenuhnya mampu melayani kebutuhan rakyatnya secara berkeadilan sehingga kesenjangan sosial menjadi kian melebar.

Angka gini ratio mencapai 0,43 adalah indikator bahwa kesenjangan di negeri ini makin mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ada kesadaran di tingkat elit betapa demokrasi di Indonesia sedang dipersimpangan jalan.

Terjadi paradoks idiologis antara demokrasi Pancasila dan demokrasi liberal yang sangat pragmatis. Secara de jure, Indonesia menganut demokrasi Pancasila, tapi secara de facto, sistem demokrasi Indonesia adalah liberal, yang kaidahnya bukan idiologi, tapi pragmatis yang terus didorong agar menjadi standar idiologi yang bersifat global.

Keenam. Dalam suasana kehidupan demokrasi yang sedang “bergejolak”, penguasa, mau tidak mau “menarik” tentara dan polisi ke dalam pusaran kekuasaan karena sistemnya memungkinkan untuk memberikan dukungan pengamanan seperlunya ketika di lapangan terjadi gejolak.

Penegakan hukum dicoba dimainkan meskipun ada kesan setengah “dipaksakan” dan proses hukum kemudian menjadi senjata pamungkas untuk bisa mengatasi problem demokrasi politik yang gagal dikelola.

Ketujuh. Memang pada akhirnya semua fenomena kehidupan demokrasi yang ambur-adul ini harus diselamatkan. Konsolidasi politik kebangsaan harus segera dilakukan. Pertanyaannya siapa yang harus melakukan ini semua.(penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS