Menperin Lantik 11 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

Loading

SUMPAH JABATAN - Pengambilan sumpah jabatan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kementerian Perindustrian oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, 29 Februari 2016. (tubasmedia.com/istimewa)

SUMPAH JABATAN – Pengambilan sumpah jabatan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kementerian Perindustrian oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, 29 Februari 2016. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin melantik sebanyak 11 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Perindustrian di Ruang Garuda, Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (29/2).

Kesebelas pejabat tersebut merupakan hasil proses lelang atau seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Proses seleksi ini harus dilewati karena selain merupakan prosedur perundang-undangan, juga diharapkan agar Pejabat JPT Pratama yang terpilih adalah mereka yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas yang tinggi,” papar Menperin dalam sambutannya.

Pejabat yang dilantik, yaitu: (1) Ir. Setia Utama sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat; (2) Eko Suseno Agung Cahyanto, S.H, LL.M sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi; (3) Ir. Edy Sutopo, M.Si sebagai Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan; (4) Ir. Herman Supriadi, MM sebagai Direktur Industri Kimia Hilir; (5) Ir. Yan Sibarang Tandiele, M.Eng sebagai Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan.

Selanjutnya, (6) Ir. Dody Widodo, M.Si sebagai Direktur Ketahanan Industri; (7) Ir. Putu Juli Ardika, MA sebagai Direktur Akses Pasar Industri Internasional; (8) Ir. Budi Susanto MT sebagai Kepala Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung; (9) Ir. Isananto Winursito, M.Eng, Ph.D sebagai Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta; (10) Ir. Titik Purwati Widowati MP sebagai Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang; dan (11) Drs. Abd. Rachman Supu, MM sebagai Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) Makassar.

Menperin mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/Kep/2/2016 dalam rangka mengisi jabatan kosong karena ada pejabat yang mengundurkan diri, memasuki batas usia pensiun, serta promosi pegawai yang dinilai mempunyai kinerja yang baik. “Pejabat yang terpilih adalah merupakan pejabat yang diharapkan mampu mengemban tugas-tugas Kementerian dalam membangun industri nasional,” tegasnya.

Menperin juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Seleksi yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya menyadari bahwa Pansel kali ini telah bekerja sangat luar biasa karena besarnya jumlah peserta yang mengikuti seleksi dan hampir seluruhnya memiliki kemampuan yang baik, sehingga penilaian yang diberikan Pansel menjadi sangat ketat,” ungkapnya.

Menperin menyampaikan, pada pelantikan kali ini terdapat pejabat yang berasal dari luar lingkungan Kementerian Perindustrian. Pejabat tersebut, yaitu Eko Suseno Agung Cahyanto, S.H, LL.M yang dilantik sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi, dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal pada Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Seketariat Kabinet

“Hal ini menunjukan bahwa kami membuka diri dan memberikan kesempatan kepada pejabat di luar lingkungan Kementerian Perindustrian yang mempunyai kompetensi dan komitmen untuk bergabung dan memperkuat jajaran Kementerian Perindustrian,” ucapnya.

Tiga pesan penting

Pada kesempatan tersebut, Menperin menekankan tiga pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan industri nasional.

Pertama, segera bekerja dan membuat langkah-langkah strategis sesuai dengan bidang masing-masing. “Lakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara internal maupun eksternal untuk meningkatkan soliditas dan mempermudah pelaksanaan tugas Saudara,” ujarnya.

Kedua, merubah mindset atau pola pikir bekerja ke arah yang positif dan terus semangat dan berusaha mencari ide-ide baru yang inovatif demi peningkatan dan percepatan pertumbuhan industri. Serta, ketiga, meningkatkan terus kompetensi dan profesionalisme agar mampu mengikuti dinamika perubahan global. “Pangkas hambatan birokrasi yang ada dan pastikan dunia usaha industri mendapat pelayanan yang cepat dengan kualitas yang tinggi,” tegasnya.

Menperin pun mengingatkan, tantangan industri ke depan semakin berat, terutama dengan ditandai masih berlanjutnya perlambatan ekonomi global, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta masih rendahnya tingkat produktivitas sumber daya manusia industri.

“Walaupun pertumbuhan industri non migas pada tahun 2015 mencapai 5,04 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya mencapai 4,79 persen, kita tidak boleh lengah. Kondisi tersebut harus terus diwaspadai agar pertumbuhan industri nasional dapat terus ditingkatkan,” paparnya.

Jika upaya bersama dapat dilakukan maksimal, Menperin optimistis, industri nasional pada tahun 2016 akan tumbuh lebih dari 6 persen. “Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional mencapai rata-rata di atas 6 persen, dibutuhkan pejabat-pejabat yang peka dan responsif terhadap dinamika perubahan yang terjadi,” ujarnya.

Untuk itu, Menperin mengharapkan kepada seluruh pegawai Kementerian Perindustrian harus mampu mengantisipasi dan memberikan jalan keluar terhadap berbagai hal yang mengganggu kinerja industri. Selanjutnya, tugas-tugas Kementerian harus dilakukan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas.

“Semboyan Bapak Presiden ‘Ayo Kerja, Kerja dan Kerja’ adalah semboyan untuk menggugah mental dan semangat kita untuk bekerja keras menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan kepada Kementerian Perindustrian,” pungkasnya. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS