Miryam Diringkus di Hotel di Kemang, Jakarta Selatan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPR Miryam S Haryani akhirnya berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelasakan, usai ditangkap, Miryam S Haryani langsung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

“Ya benar diitangkap pukul 00.20 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Setyo, Senin (1/5/2017).

Miryam ditangkap polisi tengah berada di sebuah hotel bersama seseorang. Namun polisi tidak dapat memberi keterangan terkait identitas seseorang yang tengah bersama Miryam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan saat ditangkap Miryam tengah bersama seorang perempuan. “Ditangkap sama satu orang temannya. Perempuan,” ujarnya.

Miryam adalah tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam. (roris)

 

CATEGORIES
TAGS