MK Diminta Menjaga Marwah Mengawal Konstitusi

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mahkamah Konstitusi kemungkinan besar akan mendapatkan gugatan terkait sengketa pemilu presiden dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Proses sengketa pemilu ini dinilai akan menjadi ujian penting bagi mahkamah untuk mendapatkan kembali dari masyarakat.

Hal itu dikemukakan anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Ismail Hasani saat audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, hari Senin (21/7).

“Ini adalah ujian akan berbagai macam keraguan publik terhadap hakim-hakim MK,” katanya.

Ia pun menyinggung para hakim konstitusi yang berlatar belakang partai politik, dengan mengingatkan kepada mereka, agar mengawal proses demokrasi dan tidak melawan akal sehat demokrasi.

“Kalau MK bisa menjaga independensinya dalam proses ini, maka keraguan (presiden) SBY terhadap calon-calon hakim berlatar partai politik bisa ditepis, ” ucap peneliti di Setara Institute itu.

Sementara itu, Koordinator Imparsial, Poengky Indarti juga meminta kepada mahkamah agar tetap menjaga marwahnya sebagai pengawal konstitusi. Dia pun mengingatkan agar kasus yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tidak terulang lagi.

“Kami berharap MK bisa mengembalikan kepercayaan publik seperti sedia kala. Karena di sinilah tempat mencari keadilan,” ucapnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Setara Insitute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, YLBHI, Imparsial, Kontras, dan Migrant Care, hari itu menemui Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva. Mereka meminta mahkamah untuk netral dan independen dalam pemilu presiden 2014. (red/anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS