Nasdem: Tak Perlu Golkar Bawa Konflik Internal ke DPR

Loading

0

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR, Johnny G Plate angkat bicara terkait hak angket yang diajukan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) ke Pimpinan DPR. Menurut dia, seharusnya konflik internal partai politik tak perlu dibawa ke parlemen untuk menyelesaikan.

“Di DPR itu kan ada 10 parpol, masa kalau nanti ada konflik semua harus menyeret DPR, kan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal parpol,” ujar Johnny saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Dia menilai, dalam UU Parpol sudah diatur mengenai penyelesaian konflik internal partai dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol melalui Mahkamah Partai. Dan hasil putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat.

“DPR saat ini sedang mendapat sorotan penuh dari masyarakat. Jangan lagi hal-hal seperti ini dibawa ke DPR yang justru akan menjatuhkan kredibilitas DPR,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, banyak persoalan yang menunggu diselesaikan DPR saat ini diantaranya mengenai masalah Kapolri yang mendesak diselesaikan, lalu fungsi lain seperti legislasi, pengawasan terhadap realisasi APBN-P, bagaimana memaksimalkan pemasukan negara dari fiskal.

“Pengajuan hak angket memang diatur di dalam UU MD3 dan UUD. Namun, hak angket itu diperuntukkan untuk setiap kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan berdampak luas kepada masyarakat. Sementara keputusan Menteri Yasonna itu hanya berdampak bagi segelintir elit di tubuh Golkar. Jadi di sini ada keliru tafsir oleh kawan,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS