Non PNS Mendapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Loading

KABANJAHE, (tubasmedia.com) – Terhitung Januari 2017. seluruh pegawai Non PNS (honorer)  di Kabupaten Dairi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Program yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun bagi seluruh tenaga honorernya.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Dairi kepada para pegawai Non PNS. Kami minta agar Non PNS lebih bersemangat  memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah  Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan,SH, MPd saat memimpin pertemuan pimpinan SKPD dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo diruang kerja Wakil Bupati, Senin pekan silam .

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo, Sanco Simanullang dalam siaran persnya di kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo, mengungkapkan, pihaknya bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas komitmen Pemkab Dairi dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Manullang yang hadir dan memberikan sosialisasi kepada para pimpinan SKPD itu mengungkapkan pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada tenaga honor daerah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian Non PNS,  akan ditanggung BPJS ketenagakerjaan. Demikian juga jika tidak lagi kerja sebagai Non PNS, maka akan mendapatkan Jaminan Hari Tua,” ujar Manullang. (roris)

CATEGORIES
TAGS