OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan Menjangkau Pelosok Daerah

Loading

177692_62019

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan, OJK berupaya agar industri keuangan memiliki daya tahan untuk menghadapi gejolak yang datang dari dalam maupun luar negeri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, OJK akan terus memastikan bahwa Industri Jasa Keuangan dikelola dengan mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian dan standar governance yang tinggi.

Prinsip-prinsip kehati-hatian dan standar governance yang diterapkan antara lain dengan memperkuat penerapan pengawasan terintegrasi, menyelaraskan standar laporan keuangan pelaku Sektor Jasa Keuangan. “Selain itu, memperkuat good corporate governance dalam alokasi hasil usaha kepada pemilik dan manajemen perusahaan, serta melaksanakan pemantauan dan analisis perlindungan konsumen (market conduct),” kata Muliaman, Selasa (20/1/15).

Sedangkan untuk peningkatan akses keuangan masyarakat serta mendukung pemerataan dalam pembangunan, OJK melihat Sektor Jasa Keuangan bisa mengambil peran dengan berbagai inisiatif seperti memperluas Layanan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) di sektor perbankan.

Sesuai RBB 2015, pada tahap awal tahun ini terdapat 17 bank yang akan mengikuti program ini dengan sekitar 30.000 agen-agen bank baru. “OJK juga akan merevitalisasi peran BPD dan mengidentifikasi potensi penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di daerah,” tutur Muliaman. (angga)

CATEGORIES
TAGS