Organda DKI Mogok

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

ORGANISASI para pengusaha angkutan umum yang dikenal dengan sebutan Organda ini secara terbuka menyatakan, mereka Jumat 20 Mei 2011 akan melakukan aksi mogok secara massal. Pengumuman ini mereka utarakan sepekan sebelum acara itu dilancarkan. Itu artinya, wadah ini fair dan tujuannya bukan sekedar mau ramai-ramai. Tidak kurang dari 16.000 unit angkutan berat akan mogok hari itu.

Aksi yang menurut rencana akan diikuti 9.000 anggota Organda ini berniat untuk menyuarakan protes atas pengalihan rute dalam kota angkutan barang truk. Jika selama ini truk-truk pengangkut barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok menggunakan jalan tol dalam kota, kini jalan tol dalam kota tidak bisa lagi dilalui, namun angkutan-angkutan berat itu dialihkan ke jalan tol JORR.

Alasan pengalihan rute sangatlah klise yakni mengatasi kemacetan. Namun akibat pengalihan rute tersebut, para supir atau pemilik angkutan truk harus menambah biaya perjalanan atau biaya operasional.

Dari selisih uang tol saja, satu unit truk untuk sekali jalan sudah harus menambah biaya operasional sekitar Rp 3.500 (uang tol dalam kota Rp 5.500 dan tol JORR Rp 9.000). Belum lagi bahan bakar yang terpaksa lebih banyak pemakaiannya sebab jam perjalanan menjadi lebih lama.

Selain itu, barang-barang yang berada dalam truk-truk tersebut menjadi lebih lama tiba pada alamat yang dituju sebab rutenya menjadi lebih panjang. Data-data tersebutlah yang kemungkinan mendorong Organda untuk melakukan aksi mogok.

Jika dihitung, penambahan biaya operasional akibat pengalihan rute yang seharusnya tidak perlu keluar adalah 16.000 unit dikalikan Rp 3.500 sama dengan Rp 56 juta setiap hari jika masing-masing truk hanya satu kali jalan dalam satu hari. Jika masing-masing truk bisa dua atau tiga kali jalan pulang pergi, tinggal kita kalikan saja dengan angka Rp 56 juta dan itulah pemborosan biaya.

Namun yang terlihat secara kasat mata adalah sikap dan gaya penguasa (baca: pemerintah) untuk “mempertontonkan kekuasaannya” memaksa angkutan truk menggunakan tol JORR yang selama ini kurang ramai dilalui kendaraan. Dengan pemaksaan yang dikemas dengan sebutan mengatasi kemacetan itu, pengelola tol JORR bisa kemasukan uang 16.000 x Rp 9.000 sama dengan Rp 144 juta setiap hari itupun jika angkutan-angkutan truk itu hanya satu kali jalan satu hari.

Jika Pemprov DKI tidak mengkaji ulang atau tidak mempertimbangkan kembali pelaksanaan penerapan kebijakan tersebut, maka Organda DKI akan melakukan aksi mogok massal. Tahap awal, aksi mogok massal akan dilakukan di Pelabuhan Tanjungpriok.

Selama aksi mogok itu dinyatakan tidak akan ada kontainer atau truk trailer yang keluar-masuk melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut. Aksi itu akan digelar sebagai bentuk protes atas penerapan kebijakan pembatasan jam operasional dan pengalihan rute jalan tol dalam kota ke tol JORR bagi angkutan barang bermuatan berat. Kebijakan tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi pengusaha angkutan barang bermuatan berat. ***

CATEGORIES
TAGS