Pacu Investasi Industri Lebih Masif

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai investasi, baik dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA). Investasi, khususnya di sektor industri, menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dampak yang paling penting dari penambahan investasi adalah pembukaan lapangan kerja baru. Untuk itu, pemerintah memacu investasi industri lebih masif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (19/11).

Kementerian Perindustrian mencatat, investasi di sektor industri manufaktur selama empat tahun belakangan ini tumbuh signifikan. Pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik mencapai Rp274,09 triliun di 2017. Sementara, semester I tahun 2018, investasi manufaktur sudah menembus Rp121,56 triliun dengan total jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 17,92 juta orang.

Menurut Menperin, efek investasi juga bisa mendapat pengalaman praktik terbaik dari negara lain yang menanamkan modalnya di Indonesia.

“Jadi, kita akan mendapat manfaat dari transfer teknologi, peningkatan pengetahuan dan keahlian tenaga kerja, serta perluasan jaringan usaha,” tuturnya.

Selama ini, dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan seperti pemberian fasililas insentif berupa tax allowance, tax holiday, dan bea masuk ditanggung pemerintah. Selain itu penerapan Online Single Submission (OSS).

“Berbagai kebijakan strategis tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kenyamanan investor serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di dalam negeri,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, instrumen lain yang digulirkan pemerintah untuk mengatur investasi adalah menetapkan Daftar Negatif Investasi (DNI).

Hal ini memuat sektor usaha mana saja yang tertutup sepenuhnya bagi investasi dan sektor usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu.

“DNI harus mencerminkan keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan kepentingan nasional, sehingga DNI harus bersifat dinamis atau selalu mengikuti perkembangan dan kondisi ekonomi nasional serta mempertimbangkan kondisi bisnis dari sektor usaha,” paparnya.

Di sektor manufaktur, beberapa bidang usaha yang dibuka untuk investasi adalah industri pencetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS