Pajak Bahan Baku Industri Ponsel Minta Dibebaskan

Loading

PERSEMIAN PABRIK PONSEL – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berfoto bersama dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy dan CEO PT. Tridharma Kencana Hendryk Karosekali setelah melakukan plant tour pada Peresmian Fasilitas Produksi Lenovo-Motorola di PT. Tridharma Kencana Serang, Banten, 8 Juni 2017.-tubasmedia.com/ist

 

SERANG, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) dengan merek Motorola dan Lenovo di PT Tridharma Kencana (TDK), Serang, Banten. Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34 persen.

“Kami terus mendorong agar smartphone bisa diproduksi di dalam negeri. Pasar di Indonesia saja ada sekitar 60 juta. Untuk itu, kami berharap ada insentif bahan bakunya dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong manufakturingnya,” kata Airlangga usai peresmian tersebut, Kamis (8/6).

Menperin memberikan apresiasi kepada TDK, karena dalam proses produksinya telah menggunakan perangkat berteknologi tinggi serta menerapkan standar dan kualitas kontrol yang ketat, di mana sistemnya secara online di bawah pengawasan Motorola Mobility USA.

”Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi, karena merupakan pasar terbesar ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India,” paparnya.

Menperin menegaskan, Kementerian Perindustrian aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasi di dalam negeri.

Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld) dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN. Sehingga, apabila Lenovo dan Motorola ingin menjadi pemimpin pasar dan mendukung ekonomi ASEAN,perlu memanfaatkan potensi ini,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan daya saing industri ponsel nasional, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan Politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM,” tutur Airlangga. (ri/sabar)

CATEGORIES
TAGS