Para Anggota DPR Harus Lengserkan Setya Novanto

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Para anggota DPR harus melakukan upaya untuk melengserkan Setya Novanto karena dianggap telah melanggar moral politik.

Direktur Komite Pemantau Parlemen (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan sampai saat ini dia tidak menemukan alasan pembenar untuk menerima Setya Novanto tetap dipertahankan sebagai Ketua DPR.

“DPR itu kan lembaga yang dibentuk untuk melakukan check and balances sehingga harus dipimpin oleh orang-orang yang clear. Kalau asas praduga tak bersalah itu ranahnya di bidang hukum tapi kalau politik, harus dilihat moralitas politiknya,” ujarnya dalam diskusi KPK vs Setnov di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Karena itu, menurutnya, harus ada gerakan dari dalam parlemen untuk melengserkan Setya Novanto. Sejauh ini pihaknya berharap para politisi muda di Senayan untuk melakukan upaya tersebut, namun gerakan itu tidak kunjung muncul, sehingga Kopel Indonesia menilai bukan tidak mungkin tangan-tangan Setya Novanto telah menilik jauh hingga ke partai-partai politik lain yang memiliki kursi di DPR.

Gerakan dari dalam untuk melengserkan Setya Novanto pun, menurutnya, bisa dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang dibentuk dalam rangka menjaga martabat DPR.

Dengan kata lain, pendekatan yang dipegang oleh mahkamah tersebut adalah asas kepatutan, moralitas dan etika.

“MKD bisa menggelar sidang untuk menetapkan pemberhentian sebagai Ketua DPR,” tambahnya. (red)

 

CATEGORIES
TAGS