Para Koruptor Layak Menerima Hukuman Mati

Loading

images

JOMBANG, (tubasmedia.com)  – Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai para koruptor layak menerima hukuman mati. Namun Abraham mengatakan keputusan hukuman mati tersebut harus diambil sesuai dengan tingkat korupsinya.

“Saya mengapresiasi ide itu hukuman mati bagi koruptor. Akan tetapi harus dipertimbangkan tingkat korupsi yang dilakukan,” ujar Abraham usai menjadi pembicara dalam seminar Anti Korupsi yang diadakan BEM Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang, Kamis (19/05/2016).

Sementara itu, aktivis ICW (Indonesia Coruption Watch) meminta masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan DD (Dana Desa). Pasalnya, anggaran tersebut sangat rawan untuk dikorupsi.

“Langkah pengawasan ini dinilai sangat penting untuk mencegah penyimpangan penggunaan DD. Karena dana tersebut sangat rawan dikorupsi,” ujar Abdullah Dahlan, Divisi Korupsi dan Politik ICW.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan DD, lanjut Abdullah, prinsip tata kelola anggaran desa harus dibangun dengan benar. Disamping itu, dalam penyusunan anggaran desa harus melibatkan masyarakat. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dia menambahkan, maraknya kasus korupsi di Indonesia karena kewenangan kebijakan terlalu bertumpu kepada elit birokrasi. Kepentingan publik kemudian dibajak oleh kepentingan pribadi elit birokrasi. Selain itu, korupsi tidak lagi dianggap aib, tapi sesuatu yang biasa dilakukan.

Selain Abdullah, seminar tersebut juga menghadirkan Abraham Samad, mantan Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam forum tersebut Abraham sepakat jika koruptor dihukum mati. Namun demikian, harus mempertimbangkan tingkat korupsi yang dilakukan.

Usai menjadi pembicara seminar, Abraham Samad dan Abdullah Dahlan berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di komplek pemakaman PP (Pondok Pesantren) Tebuireng, Jombang. (red)

CATEGORIES
TAGS