Pasar Bebas

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Ilustrasi

Ilustrasi

APA gerangan maksudnya ? Istilah ini kenapa dikasih embel-embel bebas. Pasar yang pasar, yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Tempat bertemunya mereka itu bisa di satu tempat tertentu dan juga sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, pertemuan mereka tersebut bisa melalui dunia maya. Di pasar itulah terjadi transaksi atas barang dan jasa yang diperdagangkan. Atas transaksi yang dilakukan terjadilah kemufakatan tentang harga, jumlah dan kualitas serta waktu penyerahannya dan cara pembayarannya.

Kalau embel-embel bebas mau ditempelkan, maka apa yang terjadi di pasar pada dasarnya nilai kebebasan itu sudah ada,tanpa harus ditambah label “bebas”. Kalau toh ada campur tangan, maka mereka itu bisa kita sebut sebagai broker, makelar atau bahkan calo. Prinsipnya, semua yang terjadi di pasar adalah sebuah kemufakatan antara pihak penjual dan pembeli, yang dalam bisnis dengan perputaran barang dan uang nilainya besar,biasanya diikat dalam kontrak dagang.

Posisi para penjual (termasuk di dalamnya para pembuat barang/penyedia jasa) adalah menjamin bahwa apa yang akan diperjualbelikan, harganya wajar, jumlah dan kualitasnya cukup dan memenuhi standar, serta tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu/standar saat diserahkan kepada para pembeli dan konsumennya.

Dalam aspek ini berarti unsur efisiensi, produktifitas dan distribusi, menjadi faktor yang harus selalu diperhitungkan. Di zona ini, pemerintah dan pemerintah daerah serta kalangan dunia usaha memilki tanggungjawab masing-masing. Kewajiban pemerintah adalah menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan para pebisnis melakukan upaya peningkatan efisiensi dan produktifitas usahanya at company level.

Semua negara pasti akan melakukan hal yang sama. Dalam konteks “Pasar Bebas”, maka yang harus difahami oleh kita adalah, pasar harus dapat menjamin seluruh kebutuhan masyarakat dimanapun mereka berada. Yang terpenting kebutuhan mereka dapat dijamin apa yang dibutuhkannya tersedia. Jadi visi, misi dan fungsi utama dari sebuah pasar adalah menjamin terjadinya titik temu antara aspek demand dan supply, yang mekanismenya didasarkan atas kemufakatan.

Bukan soal bebas atau tidak bebas. Dengan demikian, faktor adanya regulasi dan fasilitasi negara/pemerintah mutlak tetap diperlukan. Yang penting misi utamanya adalah menciptakan iklim agar efisiensi dan produktifitas bisnis dapat tumbuh dan berkembang. Pajak dan Bea Masuk tetap perlu bagi suatu negara karena dia adalah sumber pendapatan negara yang utama bagi setiap negara, untuk mendanai kebutuhan negara dalam menjalankan misi utama negara dan pemerintah.

Tidak betul pajak dan bea impor harus dihapus dengan alasan karena kita harus menjalankan pasar bebas dan perdagangan bebas. Sekali lagi ini harus dievaluasi kembali. Jika pajak dan bea impor khususnya harus dihapus, maka sama saja kita mendorong negara untuk berhutang guna memenuhi belanja rutin dan pembangunannya yang dilakukan negara bersangkutan. Hutang adalah kewajiban yang harus dibayar. Jika demikian, konsep pasar bebas dan perdagangan bebas, bisa juga dapat difahami agar keberlanjutan pembanguan suatu negara dapat berlangsung, maka biayailah dengan berhutang.

Lahirlah berbagai instrumen negara yang disebut sebagai obligasi negara, Surat Utang Negara dan lain-lain. Dalilnya untuk menutup defisit kebijakan fiskalnya, tapi lama kelamaan bisa menjadi sumber utama pembangunan dan jumlah utang negara menjadi makin bengkak dibandingkan dengan PDB negara bersangkutan.

Inilah yang dihadapi Amerika Serikat sekarang yang hutangnya sudah mencapai 100% dari PDB-nya, juga negara-negara di Eropa dan Jepang. Mereka menghadapi situasi yang demikian karena sumber pembiayaan dari dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kewajibannya sendiri di negaranya. Hutang sekarang telah menjadi beban hampir semua negara di dunia. Tidak ada satupun negara di dunia yang terbebas dari jeratan hutang.

Dan kalau hutang tersebut semuanya harus dilunasi, apakah seluruhnya dapat dipenuhi. Problem hutang muncul karena adanya keterbatasan dalam sumber pendanaan. Sumber dana pembangunan negara menjadi terbatas karena sebagian sumber penerimaan negara telah dikorbankan untuk mendukung kebijakan rezim pasar bebas dan perdagangan bebas.

Jika demikian keadaannya, jangan-jangan ada yang salah di dunia ini yang mendewakan rezim pasar bebas dan perdagangan bebas. Kalau dianggap kesalahan, maka wajar sesuatu yang salah itu harus diperbaiki agar menjadi benar.

Dalam pasar dan perdagangan, yang perlu dijamin itu kelancarannya dan sistemnya berlangsung secara efisien, baik dalam sistem logistiknya, sistem informasinya dan sistem transaksi dan pembayarannya. Kelancaran dan sistem yang efisien tidak harus dilakukan dengan menghapuskan bea masuk. Yang dilakukan antar negara bukan membuat perjanjian perdagangan bebas, tapi yang seharusnya dilakukan adalah kerjasama antar negara untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Sistem perdagangan biarlah bekerja berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi dan produktifitas sebagaimana dikehendaki sistem perekonomian pada umumnya. Kedaulatan ekonomi masing-masing negara harus tetap dapat dijamin. WTO tidak perlu mengatur secara detil dan teknis tentang sistem perdagangan dunia seperti sekarang ini.

Yang perlu diatur adalah kalau terjadi dispute (misal kalau sistem perdagangan ternyata menimbulkan masalah dalam neraca pembayaran, neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan). Kalau fakta dan data menunjukkan situasi yang buruk bagi suatu negara, maka negara yang dirugikan dapat mengenakan pinalti, dengan membolehkan negara tersebut membolehkan melarang impor untuk jangka waktu tidak harus dilakukan dengan menghapuskan bea masuk.

Yang dilakukan antar negara bukan membuat perjanjian perdagangan bebas, tapi yang seharusnya dilakukan adalah kerjasama antar negara untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama atau mengenakan bea masuk impor tambahan untuk jangka waktu tertentu juga. Instrumen fiskal seyogyanya tidak dipakai sebagai landasan dalam mengaturkelancaran arus perdagangan antar negara.

Fungsi kebijakan fiskal agar tetap digunakan sebagai misi utamanya, yaitu fungsi APBN dan stimulus ekonomi. Kalau tidak ditegaskan demikian, maka hutanglah yang akan menjadi panglimanya dalam pengelolaan ekonomi suatu negara. Kita nggak bisa membayangkan kalau suatu negara dinyatakan gagal bayar (default) akibat tidak bisa membayar hutangnya.

Negara lain yang berpiutang atau lembaga yang memberi hutang, pasti akan berusaha “menguasai aset yang dimilki negara berhutang sebagai kompensasi atas kewajiban yang harus dipenuhinya. Apakah ini tidak berarti bisa dianggap sebagai bentukpenguasaan suatu negara oleh negara lain gara-gara tidak dapat melunasi hutangnya.

Sebelum dunia dilanda malapetaka dan bencana ekonomi, maka saat ini adalah adalah waktu yang tepat untuk membangun kesadaran global, bahwa dunia, kesejahteraan dan kemakmuran bersama tidak boleh menjadi korban dari pasar bebas, perdagangan bebas dan hutang. Dunia ke depan yang benar adalah dunia yang bekerja atas dasar untuk saling bekerja sama, saling memenuhi kewajiban bersama untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama, saling memperkuat dan bukan saling melemahkan dan menghancurkan secara ekonomi.

Biarkan sistem pasar dan perdagangan berjalan sesuai kaidah yang umum berlaku yang dibangun atas dasar nilai efisiensi dan produktifitas tidak dikembangkan berdasarkan semangat “faham bebas” yang faktanya cenderung eksporatif dan eksploitatif.

Dunia membutuhkan kedamaian abadi dan karena itu, sistem ekonomi dan perdagangan yang dibangun harus menjawab kebutuhan itu. ***

CATEGORIES
TAGS