Pelaku Industri Cangkul: Jangan Bohongi Petani….

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pernyataan Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih yang menyatakan IKM mampu memenuhi pasar dalam negeri karena Krakatau Steel telah memproduksi bahan baku cangkul, dipertanyakan pelaku industri cangkul nasional.

‘’Jangan dibohongilah petani kita. Dimana ada bahan baku cangkulnya. Tolong tunjukkan kepada kami. Bicara yang jujurlah. Kalau mampu katakan mampu, kalau tidak, katakan tidak mampu,’’kata produsen cangkul, Peter Gozali dari PT Indo Metal Jaya Pratama dan Anton Liong dari PT Agro Industri kepada pers di Jakarta kemarin.

Sejak diberlakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian Non Mekanik, beberapa waktu lalu, kata Anton, sampai sekarang tidak jelas lagi dimana keberadaan bahan baku cangkul, apalagi cangkulnya sendiri.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKM Kementerian Perindustrian dengan  PT. Krakatau Steel, PT. Boma Bisma Indra (BBI), PT. Sarinah dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 5 Januari 2017.

Menurut Anton, pernyataan pemerintah tentang kesediaan bahan baku cangkul dan produk cangkul di Indonesia tidak memiliki dasar dan bukti.

‘’Pasalnya, kami selaku produsen cangkul dan anggota asosiasi industri alat pertanian, belum tahu kalau bahan baku sudah ada. Jadi kami pikir itu hanya pernyataan untuk nyenang-nyenangi orang atas saja,’’ tegas Anton.

Sebagaimana diberitakan, PT KS kata Gati telah menyediakan bahan baku industri cangkul berupa medium carbon steel lembaran SS400 sebanyak 110 ton dan 43 ton untuk bahan karah cangkul yang sudah dikirimkan ke pabrik BBI di Pasuruan, Jawa Timur.

Saat ini, disebut BBI mampu memproduksi 100 ribu unit cangkul per bulan, dan siap menambah kapasitas produksi untuk mengejar target tiga juta unit cangkul per tahun.(sabar)

 

 

 

TAGS