Pembakar Asrama Brimob Ternyata Dibayar Kelompok Besar

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 183 tersangka perusuh yang membuat kerusuhan dan membakar belasan mobil, pada Rabu (22/5/2019) dini hari, di dekat Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 20 juta dan puluhan amplop berisi uang tunai. Mereka diduga mendapatkan uang dari sebuah kelompok besar untuk membuat kerusuhan.

“Sementara, kami temukan uang dari satu kelompok besar dan masih terus kami dalami,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis (23/5/2019) di Jakarta.

Hengki menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pihaknya juga menyita beberapa alat bukti, seperti senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan. Alat-alat itu sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan disimpan di gang-gang sempit untuk menyerang polisi.

Selain menyita alat bukti berbagai jenis senjata, polisi juga menemukan total uang sebesar Rp 20 juta dan puluhan amplop berisi uang dari tangan perusuh. Di bagian luar amplop itu sudah tertulis nama orang dengan jumlah yang bervariasi.

“Kami juga menemukan pasta gigi yang biasa digunakan polisi untuk mengurangi akibat dari gas air mata. Artinya dari awal mereka sudah punya niat untuk melawan aparat. Kami sudah mendalami dan kami sudah tahu peta-petanya,” kata Hengki.

Hengki menambahkan, dari upaya pengamanan polisi pada Rabu kemarin, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari masyarakat dan ulama. Masyarakat Petamburan mengakui ada pihak ketiga yang mencoba menyusup dan melakukan kerusuhan di Asrama Brimob. (red)

 

CATEGORIES
TAGS