Pemborosan

Loading

Oleh: Edi Siswojo

Ilustrasi

ANAK-ANAK Indonesia kenyang dengan peribahasa. Banyak peribahasa yang diajarkan orang tua dan guru di sekolah. Satu di antaranya “hemat pangkal kaya”. Artinya, kalau mau kaya ya harus berhemat, tidak boros membelanjakan uang sesuai kebutuhan.

Setelah anak dewasa dan menjadi pejabat pemerintah boleh bingung dengan peribahasa pernah diterima di bangku sekolah dulu. Ternyata, boros yang bisa membuat orang–pejabat–menjadi kaya. Lho, koq bisa begitu?

Ya, bisa saja soalnya pengalaman merupakan guru yang baik. Buktinya, pemborosan keuangan negara yang membuat seorang pejabat menjadi kaya. Memanfaatkan uang perjalanan dinas untuk menambah penghasilan, menghabiskan anggaran perjalanan dinas yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaannya terhadap pelaksanaan APBN menemukan penyimpangan seperti perjalanan dinas fiktif, duplikasi laporan dan perjalanan dinas yang tidak valid. Tentu, penyimpangan itu dilakukan pejabat dengan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri.

Penyimpangan itu sebagai pemborosan keuangan negara sekitar 40 persen dari anggaran biaya perjalanan dinas. Pada tahun 2011 pemborosan mencapai Rp 7,2 triliun dari anggaran perjalanan dinasa sebesar Rp 18 triliun. Pemborosan tersebut mengindikasikan korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah.

Maka, saya setuju terhadap rencana pengurangan anggaran perjalanan dinas pemerintah pusat yang ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar Rp 21 triliun. Ada baiknya, pengurangan itu tidak sekedar untuk pengurangan, tetapi untuk penambahan pada program yang perlu dan dibutuhkan masyarakat.

Misalnya, program peningkatan kesejahteraan rakyat seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang direncanakan Rp 7,3 triliun, Bantuan Siswa Miskin Rp 10 triliun, Subsidi Pupuk Rp 15,9 triliun, subsidi Pangan Rp 17,2 triliun, Kesehatan Rp 16,7 triliun dan Perlindungan Sosial Rp 7,4 triliun. Angka rencana Rp 21 triliun untuk perjalanan dinas memang tidak pantas tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS