Pemerintah Sediakan Dana Infrastruktur 25 Persen

Loading

Laporan : Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (Tubas) – Pemerintah hanya akan menyediakan dana sekitar 25 persen untuk penyediaan infrastruktur dan selebihnya 75 persen diharapkan dukungan dari pihak swasta, demikian Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam dialog dengan wartawan pada acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Bandung, Jumat (8 April 2011).

Penyediaan infrastruktur menurut menteri merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pengembangan klaster industri prioritas. Infrastruktur yang menyangkut jalan, pelabuhan, rel kereta api, pembangkit listrik, bendungan dan yang lain yang sangat membutuhkan dana yang cukup besar.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum mengenai kebutuhan infrastruktur serta akan diusulkan kepada pemerintah agar meningkatkan defisit anggaran sampai 2 persen sehingga APBN 2012 dapat ditambah sekitar Rp 14 triliun.

“Dana tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan klaster industri prioritas yang tersebar di enam koridor ekonomi,” tambah menteri.

Terkait dengan program percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia di enam koridor, lanjutnya, kementerian yang dipimpinnya akan melaksanakan pengembangan klaster industri prioritas masing-masing kelapa sawit, karet, kakao, tekstil, mesin peralatan transportasi, perkapalan, baja, aluminium dan telematika. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS