Pemerintah Siap Jelaskan Pembebasan Pollycarpus

Loading

yasonna-h-laoly

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah memastikan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus Budihari Priyanto sudah sesuai ketentuan.

Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly, hak yang diberikan kepada pelaku pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib itu akan dibahas kembali jika ditemukan adanya persoalan. “Ya masih berlaku lah, kalau ada kesalahan baru nanti kita persoalkan balik. Kalau sampai sekarang, sudah sesuai ketetntuan,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Dia membantah jika pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus sebagai bentuk pencideraan rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, Pollycarpus telah menggunakan haknya sebagai narapidana dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) yang kemudian dikabulkan Mahkamah Agung.

“Bukan, menciderai keadilan itu kan sangat relatif. Ya, haknya juga sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menambahkan bahwa dirinya selaku pemberi persetujuan pembebasan bersyarat Pollycarpus juga sudah bertindak sesuai ketentuan yang ada. “Kalau saya melanggar ketentuan undang-undang juga kan tidak baik,” lanjutnya.

Lebih jauh, dia akan memberi penjelasan kepada DPR bila diperlukan. Tentang keputusan pemerintah mengabulkan pembebasan bersyarat mantan pilot senior Garuda Indonesia tersebut.  “Lihat nanti kalau ada waktu, bisa hadir. Siap saja, kalau ada waktu kenapa tidak,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS