Pemkab Pesibar Bentuk Tim Periksa Zaini

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) telah membentuk tim yang beranggotakan delapan orang untuk memeriksa Zaini Kabid Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pesibar.

Pembentukan tim tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang yang ditandatangani Asisten Pembangunan Samsyu Hilal dengan No 700/Set III.01/2017.

Tim delapan tersebut terdiri dari Edy Mukhtar, Alzaziri Sabki, Setiawan Permana, Fadriansyah, Rahmi Gustina, Joko Febrianto, Ferdian dan Darusamin. ‘’SPT berlaku 5-9 Oktober 2017, kata Kepala Inspektorat Pesibar sekaligus penanggungjawab tim delapan, Edy Mukhtar, kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya Jumat 6/10.

“Pasti akan dipanggil, mengenai sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan, harap bersabar ya,”pinta Edy Mukhtar.

Ditambahkan, selain memanggil Zaini, pihaknya juga akan memanggil wartawan dan LSM yang telah memberikan informasi kepada Inspektorat tentang pernyataan Zaini yang dinilai meresahkan masyarakat. (agustiawan)

CATEGORIES
TAGS