Pemotongan Anggaran Terhadap Program Penumbuhan IKM tidak Jadi Dilakukan

Loading

3.jpggggggggggggg

PENGHEMATAN ANGGARAN – Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat menjelaskan kepada Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno (kanan) mengenai jumlah penghematan anggaran Kemenperin tahun 2016 di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Perubahan APBN Kementerian Perindustrian Tahun 2016 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, 27 Mei 2016.-ist/tubasmedia.com

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian melakukan pemangkasan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 369,5 miliar dari pagu semula Rp 3,26 triliun, sehingga pagu alokasi anggaran Kemenperin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 menjadi Rp 2,89 triliun.

“Penghematan anggaran tersebut telah disetujui Komisi VI DPR RI serta sesuai dengan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/ Lembaga,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Perubahan APBN Kementerian Perindustrian Tahun 2016 di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (27/6).

Di samping itu, Menperin menegaskan, pihaknya dan Komisi VI sepakat untuk tidak menerima anggaran tambahan Rp 100 miliar. Tambahan anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-522/MK.02/2016 tanggal 23 Juni 2016 perihal Perubahan Pagu Anggaran Belanja K/L dalam APBN-P TA 2016.

“Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan, kami memutuskan tidak menerima tambahan anggaran tersebut dan akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Adapun rincian penghematan anggaran per program yang dilaksanakan Kemenperin, yaitu: (1) Program Pengembangan SDM lndustri dan Dukungan Manajemen yang semula Rp 966,40 miliar menjadi Rp. 884,82 miliar; (2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur yang semula Rp 15,92 miliar menjadi Rp. 9,16 miliar; (3) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Berbasis Agro yang semula Rp 251,42 miliar menjadi Rp 188,78 miliar.

Selanjutnya, (4) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Kimia, Tekstil dan Aneka yang semula Rp 205,70 miliar menjadi Rp. 163,58 miliar; (5) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika yang semula Rp 190,95 miliar menjadi Rp 142,17 miliar; (6) Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur yang semula Rp 49,57 miliar menjadi Rp 46,93 miliar.

“Ketujuh, Program Pengembangan Teknologi dan Kebijakan lndustri yang semula Rp 571,87 miliar menjadi Rp 558,42 miliar. Kedelapan, Program Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan lndustri yang semula Rp 513,49 miliar menjadi Rp 404,10 miliar,” kata Menperin.

Sementara itu, (9) Program Peningkatan Ketahanan dan Pengembangan Akses lndustri lnternasonal yang semula Rp 58,47 miliar menjadi Rp 56,35 miliar dan, (10) Program Penumbuhan dan Pengembangan lndustri Kecil dan Menengah tidak mengalami pemotongan, yaitu Rp 432,87 miliar.

“Pemotongan anggaran terhadap Program Penumbuhan Industri Kecil Menengah tidak jadi dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Kementerian Perindustrian dalam mendukung penumbuhan dan pengembangan IKM,” tegas Menperin.

Namun demikian, lanjut Menperin, pemotongan anggaran pada program pengembangan SDM industri tetap dilakukan karena tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada 8 politeknik dan 9 sekolah kejuruan yang dimiliki oleh Kemenperin. Selain itu juga tidak mengurangi target pelaksanaan diklat 3 in 1 yang telah ditetapkan. “Pemotongan dilakukan pada pengadaan tanah, optimalisasi sisa lelang, penghematan perjalanan dinas dan paket meeting, serta efisiensi kegiatan,” ujarnya.

Sedangkan, anggaran revitalisasi pabrik gula Rp 62 miliar saat ini masih dibintangi Kementerian Keuangan dan akan diupayakan untuk dilepaskan bintangnya.

“Karena pengadaan turbin generator membutuhkan waktu delapan bulan sehingga tidak bisa dilaksanakan, maka anggaran kegiatan revitalisasi pabrik gula yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah Rp19,5 miliar,” jelasnya.(sabar)

 

 

TAGS