Penetapan Wakapolri Ditentukan oleh Wanjakti Polri

Loading

agus

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR tidak akan ikut dalam menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Kepala Polri. Penetapan Wakapolri, kata Agus, merupakan kewenangan internal kepolisian. Hal ini terkait wacana Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.

“Untuk Wakapolri, itu urusan internal Polri yang menentukan, baru disetujui oleh Presiden. DPR tidak memiliki kewenangan,” ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut Agus, saat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR, ada yang mengusulkan untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Namun, usulan tersebut telah dijawab bahwa DPR menyerahkan keputusan pada internal kepolisian.

Salah satu mekanisme di internal kepolisian, menurut Agus, yaitu melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Dewan tersebut biasanya digunakan untuk menentukan perwira tinggi Polri yang akan ditugaskan dalam jabatan tinggi.

Wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri sempat menimbulkan pro dan kontra karena sebelumnya Presiden Joko Widodo telah membatalkan pencalonannya sebagai Kepala Polri.(ril/vita)

CATEGORIES
TAGS