Peningkatan TKDN, Bukan yang Terpenting

Loading

705a630e-65c3-42d1-8704-ab4

Oleh: Fauziz Aziz

TKDN adalah kependekan dari Tingkat Kandungan Dalam Negeri dari industri manufaktur. TKDN adalah kebijakan Kemenperin untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam satu industri. Kebijakan ini berdimensi ganda, yakni mengurangi penggunaan bahan impor dan sekaligus diharapkan terjadi pendalaman struktur industri atau lebih tepat disebut sebagai upaya pendalaman struktur produksi.

Kalau pendalaman struktur industri sasarannya lebih tepat sebagai faktor kedalaman teknologi. Kedalaman struktur produksi berbeda konsepnya dengan kedalaman struktur teknologi atau kedalaman pemanfaatan teknologi pada industri yang bersangkutan. TKDN penting, tetapi penulis cenderung berpendapat TKDN lebih tepat disebut sebagai upaya memperdalam struktur produksi.

Makin tinggi TKDN-nya tidak serta merta bisa dijugment bahwa pada industri yang TKDN-nya tinggi, nilai tambahnya meningkat. Dalam sistem industri, nilai tambah industri lebih cenderung terjadi karena pada industri yang bersangkutan terjadi pendalaman teknologi. Ketika di “versuskan” dengan daya saing, maka yang sejati nya lebih bisa menjawab dari sisi kebutuhan yang diperlukan adalah pendalaman teknologi, bukan karena bertambah banyaknya komponen lokal yang digunakan dalam sistem industri.

Penulis tidak bermaksud mengatakan kebijakan TKDN adalah salah karena tujuannya dari semula dirancang untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal. Konsep keterkaitan antar industri salah satunya diterjemahkan bila TKDN-nya meningkat di setiap industri. Kebijakan TKDN dalam perspektif ekonomi tepat disebut sebagai pendekatan proses bisnis antar industri yang didorong oleh Kemenperin selama ini.

Penulis cenderung memilih digunakan pendekatan sistem industri, dimana konsep pendalaman struktur industri lebih tepat digunakan pendekatan pendalaman struktur teknologi industri. Oleh sebab itu, Menteri Perindustrian dalam UU nomor 3 tahun 2014 ditugaskan membuat kebijakan pemilihan, pemanfaatan dan pengadaan teknologi industri, yang salah satu upayanya dilakukan melalui kegiatan riset dan pengembangan teknologi.

Daya saing dan peningkatan nilai tambah industri dilakukan melalui upaya teknologi dan inovasi, tidak melalui peningkatan TKDN. Jika ruang lingkupnya kita perluas dengan P3DN, maka peningkatan produk dalam negeri harus difahami dalam spektrum yang lebih luas yakni meningkatnya penggunaan produk industri oleh masyarakat Indonesia, masyarakat ekonomi Asean dan masyarakat global.

Dan ini hanya bisa terjadi jika daya saing industrinya tinggi. Daya saing tinggi dalam sistem industri karena ada upaya teknologi dan inovasi yang berkelanjutan. Karena itu, TKDN sebaiknya tidak dijadikan kebijakan utama Kemenperin karena TKDN lebih tepat disebut sebagai bagian dari kebijakan bisnis.

Yang tepat disebut sebagai bagian langsung dari kebijakan industri adalah peningkatan upaya teknologi (technological effort) dan inovasi. Karena itu di banyak literatur lebih banyak dibahas tentang pentingnya upaya teknologi dan inovasi dilakukan di setiap industri agar meningkat daya saing internasionalnya. Sains dan teknologi menjadi mainstream industri, sehingga selalu dianjurkan agar industri semakin berbasis iptek.

Industri semakin diarahkan agar tidak  berbasis volume, tetapi harus makin berbasis kualitas atau berbasis nilai (value). Dari bersifat padat karya menjadi semakin padat teknologi. Dari bersifat mass production bergeser  ke arah paradigma mass costumization atas produk dan jasa yang dihasilkan.

Konsep global supply chain atau bisa kita sebut dalam konteks international division of labour, paradigma industri sebaiknya semakin berbasis value ketimbang tetap mengandalkan berbasis volume. Konsumen industri dan konsumen umum sudah mengambil posisi disitu sehingga industri sebagai penyedia barang dan jasa harus menyesuaikan diri karena tantangannya memang sudah berubah dan paradigmanya mengalami perubahan/pergeseran.

Kesimpulannya adalah pendalaman struktur industri harus ditem puh melalui upaya teknologi dan inovasi. Pengurangan impor dilakukan melalui substitusi impor dan substitusi impor pemahamannya yang tepat adalah upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri, bukan peningkatan TKDN.

Hilirisasi industri adalah merupakan upaya peningkatan nilai tambah di dalam negeri bukan peningkatan TKDN. Karena itu, disarankan agar main stream kebijakan industri difokuskan  kepada mainstreamnya yang pokok yakni peningkatan nilai tambah sekaligus menjawab paradigma mass costumization.

Dan upaya ini dilakukan melalui upaya teknologi dan inovasi berkelanjutan, sehingga kebijakan industri perlu didampingi oleh kebijakan teknologi dan inovasi yang oleh UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Menteri Perindustrian diamanatkan merumuskan kebijakan teknologi industri sebagai bentuk diskresi yang melekat. (penulsi adalah pemerhati masalah industri dan ekonomi).

CATEGORIES
TAGS