Penyaluran KUR ke IKM Idealnya 30 Persen

Loading

MENYAKSIKAN -Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyaksikan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto memberikan paraf nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Kementerian Perindustrian, Jakarta 28 Agustus 2017.-tubasmedia.com/ist

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian menggandeng para pemangku kepentingan untuk bersinergi memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) nasional agar semakin produktif dan berdaya saing global.

Salah satu upaya penting yang perlu dikerjakan bersama adalah terkait dengan akses kemudahan pembiayaan kepada IKM seperti kredit usaha rakyat (KUR).

“Kami mendorong penyaluran KUR lebih banyak kepada sektor produksi, termasuk IKM. Memang evaluasinya tidak semudah di industri jasa. Tetapi, IKM sebagai sektor yang berbasis produksi akan memberikan penciptaan lapangan kerja lebih besar,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai membuka Sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan IKM di Jakarta, Senin (28/8).

Meperin mengungkapkan, idealnya target peruntukan KUR pada sektor usaha produktif sebesar 30-40 persen. Hingga Juli 2017, penyaluran untuk sektor industri pengolahan termasuk IKM sebesar Rp3,3 triliun atau enam persen. Namun demikian, capaian tersebut perlu diapresiasi dan terus ditingkatkan.

“Kinerja ini kami apresiasi karena peran penting dari Komite Kebijakan KUR dan bank-bank penyalur KUR yang meliputi Bank BUMN, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, serta koperasi dan perusahaan pembiayaan lainnya,” katanya.

Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

“Ada beberapa permodalan lain yang bisa dibantu. Silakan ke lembaga pembiayaan. Bahkan, kami juga mendorong agar IKM memanfaatkan e-commerce, karena seperti Jepang, China dan Singapura sudah banyak mendukung pengembangan e-commerce di Indonesia,” lanjutnya.

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, IKM saat ini berperan sebagai salah satu sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian khususnya di negara berkembang. Berdasarkan data BPS yang diolah Ditjen IKM, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang pada tahun 2016.

Selain itu, IKM juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,27 persen. “Dengan kinerja tersebut, IKM memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengembangan sektor swasta yang dinamis,” jelasnya. (ril/sabar)

 

TAGS