Perangkat Desa di Tasikmalaya Perjuangkan Kenaikan Upah

Loading

130115-nas1

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Aksi unjuk rasa ratusan kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya, baru-baru ini, menuntut kejelasan sikap dari pemkab terkait upaya menyejahterakan perangkat desa. Masalahnya, upah yang diterima perangkat desa masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).

Menurut Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya, Iim Imron, Senin ( 12/1/2015), selama ini, perhatian Pemkab Tasikmalaya terhadap unsur perangkat desa belum jelas. Misalnya, upah yang diberikan masih jauh dari kata sejahtera, yakni di bawah UMK. Padahal, bupati dulu sempat berjanji upah perangkat desa minimal setara UMK.

Hal itulah yang dipertanyakan para perangkat desa kepada bupati. Mereka berpijak pada kesiapan perangkat desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Dikatakan, upah untuk setingkat kepala urusan (kaur), misalnya, masih Rp 450.000, petugas teknis lapangan (PTL) Rp 400.000, dan sekdes non-PNS hanya Rp 175.000. Setelah audiensi barulah terbuka peningkatan upah, untuk kaur setidaknya naik menjadi Rp 800.000 dan PTL Rp 600.000. Hal itu bakal berjalan per tahun anggaran 2015. Hanya, untuk kepala dusun baru Rp 400.000, dan Iim berharap bisa setara de¬ngan PTL. Kondisi ini cukup jauh bila dibandingkan dengan honor kepala desa yang telah mencapai Rp 1.750.000.

Meski begitu, para perangkat desa mendapat angin segar dari bupati, karena pada anggaran perubahan 2015 nanti upah kepala dusun bakal disesuaikan kembali.

Anggaran yang akan digelontorkan untuk desa di Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Ini cukup besar. Anggaran tersebut belum dialokasikan, karena masih terjadi ketimpangan pengalokasian.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, U. Ruzhanul Ulum, mengatakan, Pemkab Tasikmalaya kini tengah memperjuangkan dana Rp 70 miliar dari Pemerintah Pusat, yang akan dialokasikan untuk kesejahteraan aparatur desa di 351 desa.

Menurut Uu, pihaknya mendengar segala keluh=kesah serta keinginan para perangkat desa. Hal itu pun sebenarnya telah diprogramkan dalam anggaran 2015.

Keinginan ditambahnya pendapatan aparatur desa, termasuk sekretaris desa yang akan diangkat dari luar PNS, Bupati menilai hal itu realistis sesuai kebutuhan pemerintah desa.

“Kami akan perjuangkan keinginan tersebut, namun bukan berarti dikabulkan, karena itu tidak hanya kewenangan saya sebagai bupati, juga melibatkan dinas terkait. Oleh karena itu bakal kami bahas dulu nanti dalam perubahan anggaran,” kata Uu. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS