Perlu Lebih Banyak Komunitas Penampung Hewan Liar

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

DI Jakarta saat ini dikeluhkan perkembangan pesat hewan-hewan liar, terutama kucing-kucing liar. Hampir di seluruh pelosok permukiman, mudah ditemukan kucing-kucing berkeliaran. Padahal, kucing merupakan salah satu dari tiga jenis hewan penular penyakit rabies, yakni anjing, kucing dan kera. Hal serupa juga terjadi di seputar kota yang berbatasan dengan Jakarta.

Berita menggembirakan memang datang dari Depok. Rupanya di daerah penyangga Ibukota ini ada komunitas penampung hewan liar, bernama Animal Defenders (AD). Komunitas AD tidak hanya menerima, tetapi aktif menjemput kucing dan anjing liar untuk dipelihara dan dirawat. Namun, kapasitasnya tentu terbatas. Semoga lebih banyak lagi komunitas-komunitas penampung hewan liar semacam ini, sehingga keresahan atas gangguan hewan liar penyebar penyakit rabies tersebut bisa terselesaikan.

Populasi kucing-kucing dan anjing liar yang berkembang pesat, mungkin disebabkan banyaknya makanan-makanan sisa di tempat-tempat penampungan sampah yang tidak cepat terangkut. Perkembangan pesat restoran-restoran dan sentra-sentra kuliner di seantero kota-kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), turut juga berpengaruh sebagai pemicu cepatnya perkembang-biakan hewan liar, seperti kucing dan anjing tersebut.

Saat ini Pemerintah Kota Jakarta Utara tengah memburu ribuan kucing-kucing liar yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warganya akibat peningkatan penularan penyakit rabies. Suku Dinas Peternakan,Perikanan dan Kelautan Pemkot Jakarta Utara menargetkan penangkapan 1.000 kucing dan 200 anjing. Instansi Pemkot ini memperkirakan di daerah Jakarta Utara saja terdapat 47.000 kucing liar dan 2.500 anjing liar. Belum lagi yang berimigrasi dari wilayah kota sekitarnya. Hewan-hewan itu tersebar di sejumlah pasar, sekitar restoran, sentra-sentra penjual makanan dan permukiman padat penduduk.

Selain anjing dan kucing, di Jakarta Utara juga diperkirakan ada 115 monyet liar yang tersebar di beberapa daerah, seperti Pantai Indah Kapuk dan pedalaman Ancol. Seperti diketahui, monyet-monyet liar ini banyak digunakan untuk mencari uang yang dijadikan sebagai pertunjukan topeng monyet. Baru-baru ini telah dilakukan tindakan penangkapan, tetapi masih banyak lagi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang pengendalian dan pencegahan penyakit menular hewan rentan rabies di wilayah DKI, setiap hewan yang termasuk kategori penular rabies, seperti anjing, kucing dan kera, yang tak memiliki izin serta berkeliaran, akan ditertibkan. Monyet adalah sejenis kera penular rabies.

Akibat banyaknya sisa-sisa makanan di hampir semua bak sampah rumah tangga, tidak hanya kucing dan anjing bisa hidup berkeliaran, tetapi tikus-tikus juga menjadi pesat berkembang biak. Tikus-tikus juga menjadi ancaman sumber penyakit leptospirosis bagi manusia. Anehnya lagi sekarang ini, kucing juga menjadi takut memangsa tikus. Sehingga kucing dan tikus menjadi sama-sama hidup berkembang biak secara berdampingan. Sementara itu, pemberantasan tikus di kota, hampir tidak pernah dilakukan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Muhamad Mikron, dalam keterangannya kepada media Ibukota baru-baru ini mengatakan, pihaknya sering bekerja sama dengan RT dan RW serta warga, untuk menangkap hewan-hewan liar tersebut.

Hewan liar yang berhasil diamankan, diserahkan ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan untuk dirawat serta disterilkan agar tak berkembang biak. Hewan betina akan diangkat indung telurnya, sementara hewan jantan dikebiri atau diangkat testisnya. Sedangkan hewan liar yang terdiagnosis terkena penyakit, diberikan pengobatan. Tetapi bila sakitnya sulit disembuhkan, maka hewan liar yang tertangkap langsung dimusnahkan.

Persoalan hewan-hewan liar ini, sebenarnya tidak hanya dikeluhkan warga di wilayah kota Jakarta Utara. Hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta, perkembangan populasi hewan-hewan liar ini, terutama jenis kucing, sungguh sangat mengkhawatirkan. Hampir di semua jalan-jalan lingkungan, khususnya di permukiman padat penduduk, para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, harus ekstra hati-hati agar tidak melindas kucing dan anjing yang berkeliaran.

Untuk mengurangi populasi hewan-hewan liar ini, selain melakukan penangkapan, sebenarnya pemerintah perlu mensosialisasikan pembuangan sampah makanan agar tidak sembarangan. Sisa-sisa makanan yang ditampung di bak sampah, atau di tempat penampungan sementara, harus segera diangkut ke tempat pembuangan akhir, kalau tidak bisa diolah menjadi bahan pupuk organik. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS