Pertanian, Unggulan Karawang

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KARAWANG, (Tubas) – Pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Karawang merupakan pembangunan unggulan, yang mampu memacu pertumbuhan sektor industri, dalam upaya mewujudkan struktur ekonomi kerakyatan, dengan tetap mempertahankan predikat sebagai lumbung padi Jawa Barat.

Demikian dikemukakan Bupati Karawang H. Ade Swara yang didampingi Wakil Bupati Karawang dr. Cellica saat menerima kunjungan kerja, monitoring implementasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan tiga menteri di PT. Pupuk Kujang, Cikampek, baru-baru ini.

Bupati Ade Swara mengatakan, Kabupaten Karawang mempunyai luas baku lahan sawah 97.529 hektare terdiri dari lahan pengairan teknis seluas 85.513 hektare, pengairan setengah teknis 4.009 hektare, pengairan sederhana 3.620 hektare dan tadah hujan 3.952 hektare, merupakan alternatif pilihan yang diharapkan mampu berperan sebagai penyelamat sub sektor tanaman pangan khususnya di Kabupaten Karawang.

Bupati juga berharap kepada Menko Perekonomin, Menteri Pertanian dan khususnya Menteri Kelautan dan perikanan bahwa Karawang telah siap dijadikan sebagai daerah yang menjadi Pusat Studi Kelautan. Bahkan kami telah menyiapkan lahan untuk dibuka Universitas Kelautan. Oleh karena itu mohon dukungan dan dorongannya, semoga rencana ini akan segera terwujud, katanya.

Dalam sambutannya Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Karawang menjaga lahan pertanian agar tidak dikonversi untuk pengunaan lainnya, karena akan sangat membahayakan ketahanan pangan di dalam negeri. Hatta meminta pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan alih fungsi lahan pertanian untuk peruntukkan lainnya.

“Tolong dipertahankan lahan pertanian, kalau bisa ditambah,” ujarnya saat tanya jawab dengan petani Karawang dalam kunjungan kerja Safari Ramadhan Menko Perekonomian, hari itu. Dia mencontohkan Karawang yang memiliki lahan pertanian 97.500 ha dengan produksi padi mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun. Dia menegaskan agar izin penggunaan lahan pertanian tidak akan diberikan bupati untuk keperluan apapun, karena lahan itu merupakan lahan pertanian. (agus safutra)

CATEGORIES
TAGS