Perusahaan Kertas Milik Prabowo Nunggak Pajak Rp 26 Miliar

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  PT Kertas Nusantara (KN) disebut menunggak pajak sebesar Rp 26 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) Berau.

Perusahaan yang berlokasi di Mangkajang, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur itu adalah milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari manajemen PT KN untuk melunasi tunggakan pajak mereka.

“Kita minta perhatian-lah, apalagi ini (tunggakan pajak,red.) sudah berlangsung lama,” kata Agus.

Untuk mempercepat proses penagihan, pihaknya juga meminta dukungan aparat kejaksaan. “Karena selama ini tidak ada respons positif. Susah dihubungi, seolah-olah tidak ada tanggung jawabnya,” ungkapnya.

Persoalan tunggakan pajak PT KN tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Berau Anwar, sudah masuk ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Kejaksaan, ujar politikus Partai Demokrat ini, sudah memberi somasi kepada manajemen PT KN agar segera melunasi tunggakan pajak kepada Pemkab Berau.

“Tapi sampai sekarang belum ada respons,” katanya, melansir Berau Post belum lama ini.

Anggota DPRD Anwar mengapresisai upaya penagihan yang turut difasilitasi pihak kejaksaan. Namun, Anwar juga meminta Pemkab Berau bisa lebih tegas dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Sebab, dalam Perda tersebut ditegaskan, masyarakat atau pihak yang menunggak pajak, bisa dikenakan sanksi pidana.

“Dan dari pihak kejaksaan juga berharap agar perda itu juga diperankan fungsinya. Karena ada sanksi pidananya,” ujarnya.(red)

 

CATEGORIES
TAGS