Pesta Demokrasi

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

PESTA  demokrasi. Begitu sering disebut nama kegiatan pemilihan presiden yang disingkat Pilpres, Pesta demokrasi itu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Dalam Pilpres itulah ditentukan siapa yang jadi presiden dan wakilnya untuk masa bakti lima tahun.

Sampai pada tahapan ini rasanya sah-sah saja dan hampir tidak ada yang protes kecuali calon yang kalah selalu mencari-cari kesalahan yang dilakukan penyelenggara pesta demokrasi dimaksud. Wajarlah itu. Namanya saja kalah bertanding.

Yang pasti, hasil pesta demokrasi selalu berakhir aman dan dikukuhkan secara sah berdasarkan hukum yang berlaku.

Namun yang menjadi catatan adalah, proses memasuki pesta demokrasi tersebut. Tidak jarang para calon bersama para tim suksesnya mengeluarkan suara-suara sumbang yang ditujukan kepada rivalnya.

Yang keluar dari mulut para tim sukses bersama para calon adalah kekurangan-kekurangan rivalnya. Jarang mereka mengumandangkan programnya ke depan. Yang dikumandangkan hanyalah kejelekan-kejelekan rivalnya.

Pada akhirnya, para pasangan calon diberi panggung untuk berdebat sambil menguraikan program-program mereka demi membawa negeri dan rakyatnya kearah yang lebih baik.

Seperti biasa. Kecap selalu nomor satu tidak ada nomor dua. Begitulah isi dari program lima tahun yang disuarakan para kandidat di atas panggung.

Artinya, jika kita mengacu kepada program-program yang ditawarkan para kandidat, itu bisa diartikan bahwa program negeri ini sejatinya tidak konsisten, tergantung siapa pemimpinnya yang memenangkan Pilpres.

Program presiden yang memenangkan Pilpres sesuai dengan ketentuan hanya bisa dijalankan selama 10 tahun atau dua periode, itupun kalau dirinya terpilih kembali.

Dibuatkan Patron

Artinya, kendati dia memimpin dua periode, belum tentu seluruh programnya bisa terwujud, Sadisnya lagi, masa jabatannya sudah berakhir dan programnya belum tuntas, eh…tau-tau muncul pemimpin baru yang sekaligus membawa sejumlah program baru. Hasilnya, negeri ini memulai lagi dengan ide-ide baru, yang lama saja belum tuntas, muncul program baru dan begitu seterusnya, yang pada akhirnya bangsa ini belum sempat sampai ke tujuan, missinya sudah diubah di tengah jalan.

Karena itu apakah tidak sebaiknya dibuatkan patron atau missi bangsa ini berangkat darimana dan tujuannya kemana serta hasil apa saja yang mau diraih.

Missi itulah ditawarkan kepada para calon jika tiba saatnya memasuki pesta demokrasi. Para calon tidak perlu lagi menawarkan program baru, cukup menjalankan program lama yang sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan negeri ini.

Ibarat kendaraan yang diberi nama Republik Indonesia. Dia berangkat dari terminal A menuju terminal Z misalnya, yang lima tahun pertama dikemudikan driver si anu. Selama dalam perjalanan lima tahun pertama diberi rambu-rambu dan arah serta gool yang mau diraih.

Jika ternyata si driver itu tidak mampu, diganti lagi dengan supir baru, tapi arah dan tujuan serta missinya tidak perlu diubah lagi, sehingga siapa-pun sopir kendaraan itu, tujuan serta arahnya sudah jelas yang pada akhirnya, kendaraan tersebut tiba dengan selamat dan bisa mencapai tujuan dengan jelas dan tepat. * (penulis adalah seorang wartawan)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS