PGI Menilai Peran Media Sangat Penting Menyatakan Kebenaran

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tiga catatan penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 disampaikan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom kemarin.

Pdt Gomar Gultom menyampaikan hal itu saat didapuk menjadi pembicara dalam Dialog Merawat Kerukunan Pasca Pemilu 2019, yang diinisiasi oleh Kantor Urusan Khusus Presiden di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban ini mengundang perwakilan seluruh tokoh-tokoh agama.

“Catatan pertama, sebagai bangsa Indonesia, kita telah sepakat menempuh demokrasi sebagai kendaraan, sebagai jalan bagi kita menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia,” tutur Gomar.

Meskipun diakuinya belum sebagai kendaraan atau jembatan yang utuh, tetapi dari berbagai studi memperlihatkan bahwa demokrasi yang paling dekat dengan nilai-nilai kemanusiaan, nilai kebenaran, nilai kejujuran, dalam kerangka menata kehidupan bersama.

“Dan di dalamnya ada kepastian-kepastian, ada mekanisme terukur yang bisa dilihat oleh semua dan dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Catatan kedua, keperpihakan kepada kebenaran. Pdt Gomar mengatakan, saat ini keberpihakan kepada kebenaran masih menjadi problem besar sebagian besar penduduk Indonesia.

“Apakah kita mau berpihak kepada kebenaran? Ini adalah problem kita dalam post truth yang sekarang. Di mana propaganda-propaganda massif dilakukan membungkus kebohongan, seolah-olah itulah kebenaran. Saya kira ini sudah dipraktekkan di zaman Nazi dan itu kita pakai lagi, tidak hanya di Indonesia tetapi itu menjadi gejala mondial sekarang ini, dengan adanya hoax dan sebagainya,” jelasnya.

Karena itulah, lanjut dia, peran media sangat penting untuk menyatakan kebenaran.

“Apa jadinya bangsa ini? Di sinilah pentingnya media yang berspektif perdamaian dan mengedepankan kesejukan,” tutur Gomar.

Catatan ketiga, peran tokoh-tokoh agama sangat diperlukan untuk mengajak umat menggeluti esensi beragama.

Menurut Pdt Gomar, esensi yang dimaksud bukan agama sebagai simbol dan ritual, tetapi dalam kerangka menawarkan damai, kemanusiaan dan kesetaraan.

Terkait berbagai persoalan pelaksanaan Pemilu, Pdt Gomar menyarankan jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pemilu 2019, disarankan mengumpulkan bukti-bukti dan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hal ini merupakan mekanisme yang dapat ditempuh sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

“Walaupun sebenarnya hal ini masih terlalu dini untuk dipersoalkan. Sebab pengumuman dari KPU baru akan dilakukan pada tanggal 22 Mei nanti,” tandas Pdt Gomar.(sabar)

CATEGORIES
TAGS