PGN Terhindar dari Dugaan Monopoli Harga Gas di Medan

Loading

CISARUA, (tubasmedia.com) – Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengalihkan fokus pemeriksaan penyebab tingginya harga gas di wilayah Medan, Sumatera Utara kepada praktik percaloan membuat lega manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Awalnya, KPPU menduga tingginya harga gas bagi pelanggan industri di daerah tersebut disebabkan oleh monopoli distribusi penjualan gas yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Head of Marketing PGN Adi Munandir mengaku secara intensif terus memberikan penjelasan kepada komisi yang dipimpin oleh Syarkawi Rauf terkait dugaan monopoli yang diterima perusahaannya.

Menurut Adi, perusahaannya bekerja sesuai dengan peraturan yang diterbitkan pemerintah.

“Harga gas di Medan semua ditetapkan Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri. Semua ditampilkan secara eksplisit, PGN dapat pasokan gas dari mana saja kemudian berapa toll fee maksimal yang boleh dikutip. Jadi yang menetapkan harga adalah pemerintah,” kata Adi dalam seminar ‘Efisiensi Gas Industri Tanpa Harus Impor’ yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Grand Diara Hotel Bogor, Kamis (7/9).

Ia mengakui harga gas di Sumatera Utara pernah mencapai US$ 12,22 per MMBTU ketika sampai ke pelanggan industri.

Menurutnya dari seluruh mata distribusi gas dari hulu sampai ke tangan pelanggan, PGN hanya memungut tarif US$ 1,35 per MMBTU untuk pengelolaan pipa sepanjang 600 kilometer (km). Sisanya sekitar US$ 11 dolar merupakan komponen biaya dari hulu, seperti regasifikasi, distribusi, dan harga lainnya.

“Kami hanya mengikuti Keputusan Menteri Nomor 19 tahun 2009 dan komponen harganya sangat transparan bisa diperiksa semua bahwa angka US$ 12,22 itu, PGN hanya mendapai US$ 1,35 saja. Ini coba kami jelaskan ke pemerintah, bahwa komponen biayanya yang membuat harga mahal, ternyata bukan dari PGN. Mudah-mudahan dengan data yang diberikan, KPPU bisa melihat bahwa PGN menjalankan tugasnya sebagai BUMN sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Adi.(sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS